Diprotes Rieke Diah Pitaloka, Ini Sederet Alasan di Balik Pergub ASN Boleh Poligami

Yohanes Endra

Selasa, 21 Januari 2025 | 13:00 WIB
Diprotes Rieke Diah Pitaloka, Ini Sederet Alasan di Balik Pergub ASN Boleh Poligami
Rieke Diah Pitaloka (YouTube)

Suara.com - Baru-baru ini, penerbitan Peraturan Gubernur atau Pergub Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 terkait perizinan berpoligami untuk para aparatur sipil negara (ASN) Jakarta mendapat respon negatif dari publik. Adapun salah satunya dari artis sekaligus anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka

Rieke Diah Pitaloka mengaku, dirinya tak habis pikir dengan kebijakan seputar poligami untuk ASN Jakarta yang diterbitkan saat Pemerintah Pusat tengah memperjuangkan reformasi birokrasi dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. 

"Aku lagi mau spill salah satu Pergub yang bikin aku berdegub-degub. Pergub yang baru diterbitkan oleh PJ Gubernur Jakarta. Di tengah Pemerintah Pusat sedang berjuang untuk mengadakan reformasi birokrasi dengan memperbaiki tata kelola melalui e-government yang terintegrasi," ungkapnya. 

"Eh, eh kok gitu ya? PJ Gubernur DKI malah mengeluarkan Pergub terbaru terkait ASN boleh berpoligami, menurut lo?"kritiknya tajam. 

Bahkan, Rieke pun secara terang-terangan mempertanyakan apakah tidak ada masalah lain yang lebih penting untuk diselesaikan ketimbang sekadar mengurusi poligami.

"Cabut aturan itu. Penting banget sih? Emang enggak ada urusan lain ASN di DKI?"tandasnya geram. 

Meski kebijakan tersebut mendapat banyak respon negatif dari publik, pemerintah membeberkan sejumlah alasan di balik penerbitan Pergub tersebut. Apa saja? Berikut ulasannya. 

Alasan di Balik Pergub ASN Boleh Poligami

Bima Arya, Tito Karnavian, dan Teguh Setyabudi
Bima Arya, Tito Karnavian, dan Teguh Setyabudi

Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, ada sederet alasan mengapa peraturan terkait ASN boleh berpoligami dibuat. Adapun di antaranya adalah: 

baca juga

1. Memperketat Proses Poligami

Bima mengungkap peraturan ini dibuat untuk memperketat poligami. "Intinya, (Pergub ASN boleh poligami) itu untuk memperketat proses poligami untuk ASN ini enggak mudah, supaya enggak gampang kawin cerai," tuturnya. 

Bima menerangkan, jika dalam Pergub tersebut tertera beberapa syarat berpoligami yang sulit untuk dipenuhi oleh para ASN.

Pertama, jika istri tidak bisa melakukan kewajibannya secara biologis karena adanya hambatan psikologis tertentu. Kedua, istri mengalami sakit atau cacat sehingga tak bisa menjalankan kewajibannya. Ketiga, tidak memiliki keturunan dalam kurun waktu 10 tahun.

2. Meningkatnya Jumlah Perceraian ASN

Lebih lanjut, Bima mengungkap jika munculnya Pergub Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 dilatarbelakangi oleh banyaknya kasus perceraian yang melibatkan ASN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geram, Rieke Diah Pitaloka Desak Pramono-Rano Cabut Aturan ASN Boleh Poligami Usai Dilantik

Geram, Rieke Diah Pitaloka Desak Pramono-Rano Cabut Aturan ASN Boleh Poligami Usai Dilantik

Entertainment | Sabtu, 18 Januari 2025 | 20:20 WIB

Pj Gubernur Jakarta Bikin Aturan ASN Boleh Poligami, Rieke Diah Pitaloka: Buat Diri Sendiri?

Pj Gubernur Jakarta Bikin Aturan ASN Boleh Poligami, Rieke Diah Pitaloka: Buat Diri Sendiri?

Entertainment | Sabtu, 18 Januari 2025 | 19:21 WIB

Rieke Diah Pitaloka Komisi Berapa? Kritik Hakim Pemberi Vonis 6,5 Tahun ke Harvey Moeis

Rieke Diah Pitaloka Komisi Berapa? Kritik Hakim Pemberi Vonis 6,5 Tahun ke Harvey Moeis

News | Selasa, 07 Januari 2025 | 12:05 WIB

Profil KH Zainuddin MZ, Ceramahnya Dipakai Rieke Diah Pitaloka buat Sindir Hakim Eko Aryanto

Profil KH Zainuddin MZ, Ceramahnya Dipakai Rieke Diah Pitaloka buat Sindir Hakim Eko Aryanto

Lifestyle | Minggu, 05 Januari 2025 | 16:46 WIB

Isi Ceramah KH Zainuddin MZ yang Dikutip Rieke Diah Pitaloka Sindir Hakim Kasus Harvey Moeis

Isi Ceramah KH Zainuddin MZ yang Dikutip Rieke Diah Pitaloka Sindir Hakim Kasus Harvey Moeis

Lifestyle | Minggu, 05 Januari 2025 | 10:30 WIB

Terkini

Danamon Rayakan HUT ke-70, Perkuat Inovasi D-Bank PRO dan Hadirkan Ragam Promo untuk Nasabah

Danamon Rayakan HUT ke-70, Perkuat Inovasi D-Bank PRO dan Hadirkan Ragam Promo untuk Nasabah

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:24 WIB

Utang BGN Tembus Rp1,6 Triliun, Ini Daftar Tunggakannya ke Pihak Ketiga

Utang BGN Tembus Rp1,6 Triliun, Ini Daftar Tunggakannya ke Pihak Ketiga

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:16 WIB

Cerita di Balik Spanduk Malvinas: Dibuat dari Seprai Hotel dan Diselundupkan Diam-diam

Cerita di Balik Spanduk Malvinas: Dibuat dari Seprai Hotel dan Diselundupkan Diam-diam

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:13 WIB

Bikin Candu Warganet, Apa Sih Makna Lagu 'Sakedung Kading' yang Lagi Viral?

Bikin Candu Warganet, Apa Sih Makna Lagu 'Sakedung Kading' yang Lagi Viral?

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:11 WIB

Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset

Sikat Mafia Lingkungan dan Korporasi SDA, Bareskrim Fokus 'Follow The Money' dan Sita Aset

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:11 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Belum Capai Target, Realisasinya Baru 59 Persen

Program Makan Bergizi Gratis Belum Capai Target, Realisasinya Baru 59 Persen

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:09 WIB

Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot

Minat Beli Logam Mulia Turun, Harga Patokan Ekspor Emas Jadi Merosot

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:06 WIB

Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League

Eksodus Besar-besaran! Daftar 13 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia 'Turun Kasta' ke Super League

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:05 WIB

Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset

Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai

BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

×