Suara.com - Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengungkap bukti penolakan Laura Meizani sebelum dipindahkan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta usai kabur dari rumah aman atau safe house. Lewat sebuah rekaman audio, Razman memperdengarkan suara Laura yang menangis di depan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan saat rapat sebelum pemindahan.
"Lolly nggak mau, Lolly udah nggak mau," ucap Laura Meizani, dalam rekaman audio yang diputar Razman Arif Nasution pada Selasa (21/1/2025) di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta usai membuat pengaduan untuk perlindungan Laura Meizani.
Laura Meizani sudah trauma dengan pengalaman tinggal di safe house selama kurang lebih lima bulan. Ia ingin tinggal bersama orang yang bisa dipercaya, seperti Razman Arif Nasution, yang mewakili kepentingan Vadel Badjideh.
"Lolly nggak mau ditinggal. Nggak mau lagi balik ke sana," tutur Laura Meizani sambil terisak.
Laura Meizani yakin, kelak akan ada kesepakatan yang diingkari lagi kalau ia setuju ditempatkan di RS Polri usai kabur dari safe house.
"Kan tadi udah bikin persyaratan itu, tapi tiba-tiba ada intervensi yang lain. Lolly udah nggak bisa," kata Laura Meizani.
Terdengar juga suara Razman Arif Nasution dalam rekaman tersebut, yang berusaha meyakinkan Laura Meizani bahwa RS Polri jadi tempat aman untuknya. Razman juga berjanji ke Laura bahwa dia tidak akan dipertemukan dengan Nikita Mirzani kalau memang tidak berkenan.
Nyatanya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tetap menyerahkan Laura Meizani ke keluarganya lagi. Razman Arif Nasution pun menjadikan rekaman audio itu sebagai salah satu bukti pengaduan ke Komnas HAM.
"Ini tadi salah satu yang kami serahkan," ucap Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Tak Terima Dibandingkan, Razman Nilai Anaknya Lebih Berpendidikan Ketimbang Lolly
Sebagai pengingat, Laura Meizani ditempatkan di safe house usai Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.