Mantan Pengacara Ikut Buka Suara Soal Penahanan Isa Zega, Singgung Pasal Karet

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 28 Januari 2025 | 10:11 WIB
Mantan Pengacara Ikut Buka Suara Soal Penahanan Isa Zega, Singgung Pasal Karet
Isa Zega ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Sabtu (14/12/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]

Suara.com - Mantan pengacara Isa Zega, Pitra Romadoni ikut buka suara perihal penahanan sang selebgram di Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik. Sudah jadi hak penyidik untuk menjalankan penahanan.

"Saya kira, penyidik menggunakan hak subyektifitasnya dalam melakukan penahanan terhadap Isa Zega," ujar Pitra Romadoni dalam keterangan tertulis yang dikirimkan kepada Suara.com, Senin (27/1/2025).

Namun di sisi lain, Pitra Romadoni menyayangkan kasus sepele seperti pencemaran nama baik harus berujung pidana penjara. Mengingat dalam kasus ini, Isa Zega jadi tersangka gara-gara dianggap menyinggung Shandy Purnamasari.

Lina Mukherjee dan Isa Zega ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Sabtu (14/12/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]
Lina Mukherjee dan Isa Zega ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Sabtu (14/12/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Semestinya, persoalan nama baik bisa diselesaikan melalui Restorative Justice. Itu tidak mesti dilakukan penahanan," jelas Pitra Romadoni.

Isa Zega dikenakan pasal pencemaran nama baik yang diatur dalam Pasal 27 huruf A juncto Pasal 45 ayat (4) UU ITE, dengan ancaman pidana penjara 2 tahun dan denda Rp400 juta. Kata Pitra, semua orang berpotensi masuk penjara kalau semua laporan yang memakai pasal tersebut diproses tanpa Restorative Justice.

"Penggunaan Pasal ITE dalam kasus pencemaran nama baik adalah pasal karet, yang bisa digunakan dalam menjerat siapa pun apabila merasa tersinggung. Pasal karet mengenai pencemaran nama baik yang diatur dalam UU ITE ini tidak relevan lagi digunakan untuk menahan seseorang. Sudah diperkuat juga oleh Surat Keputusan dari Kapolri," papar Pitra Romadoni.

Dikhawatirkan, kebebasan berpendapat publik bakal terancam kalau orang bisa masuk penjara cuma gara-gara ada yang tersinggung, seperti dalam kasus Isa Zega.

Isa Zega ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Sabtu (14/12/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]
Isa Zega ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Sabtu (14/12/2024). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Pemidanaan penjara dengan menggunakan pasal karet atas suatu kritikan, merupakan bentuk pembungkaman terhadap kritikus," ucap Pitra Romadoni.

Pitra Romadoni sebelumnya menangani kasus pencemaran nama baik Isa Zega yang dilaporkan Nikita Mirzani pada 2022. Saat itu, Isa divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

baca juga

Sama seperti kasus sekarang, Isa Zega sempat ditahan juga buntut pencemaran nama baik terhadap Nikita Mirzani. Ia mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta.

Untuk kasus saat ini, Pitra Romadoni belum memutuskan apakah dirinya akan membela Isa Zega lagi atau tidak. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewi Perssik Tuding Doktif Bikin Rating Acaranya Jelek, Nikita Mirzani Emosi: Parah Sih Ini

Dewi Perssik Tuding Doktif Bikin Rating Acaranya Jelek, Nikita Mirzani Emosi: Parah Sih Ini

Entertainment | Senin, 27 Januari 2025 | 21:30 WIB

Dibilang Mirip Nikita Mirzani, Foto Terbaru Nisya Ahmad Bikin Pangling

Dibilang Mirip Nikita Mirzani, Foto Terbaru Nisya Ahmad Bikin Pangling

Entertainment | Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB

Maia Estianty Sarankan Lapor BPOM Daripada Huru-hara Soal Skincare, Nikita Mirzani: Mau Sampai Kapan?

Maia Estianty Sarankan Lapor BPOM Daripada Huru-hara Soal Skincare, Nikita Mirzani: Mau Sampai Kapan?

Entertainment | Senin, 27 Januari 2025 | 22:00 WIB

Nikita Mirzani Minta Gibran Rakabuming Bantu Doktif: Kasihan Itu Perempuan....

Nikita Mirzani Minta Gibran Rakabuming Bantu Doktif: Kasihan Itu Perempuan....

Entertainment | Senin, 27 Januari 2025 | 20:00 WIB

Gerak Bibir Suami Shella Saukia Saat Temani Istrinya Wawancara Disorot: BNN Lagi Kenceng Nih

Gerak Bibir Suami Shella Saukia Saat Temani Istrinya Wawancara Disorot: BNN Lagi Kenceng Nih

Entertainment | Senin, 27 Januari 2025 | 18:04 WIB

Harta Rp24 Triliun, Gaya Hidup Owner Skincare Ini Beda 360 Derajat dari Shella Saukia Cs

Harta Rp24 Triliun, Gaya Hidup Owner Skincare Ini Beda 360 Derajat dari Shella Saukia Cs

Entertainment | Senin, 27 Januari 2025 | 14:38 WIB

Terkini

Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret

Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:59 WIB

Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun

Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:58 WIB

BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming

BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:58 WIB

Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang

Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:57 WIB

Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK

Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:53 WIB

Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia

Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:51 WIB

4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?

4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:51 WIB

Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru

Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:50 WIB

Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara

Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:46 WIB

Memori HP Penuh, Kenapa Kita Seolah Merasa Berat Menghapus File Lama?

Memori HP Penuh, Kenapa Kita Seolah Merasa Berat Menghapus File Lama?

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:45 WIB

×