Dokter Reza Gladys Laporkan NM ke Polda Metro Jaya, Pasal yang Dipakai Tak Main-Main

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:51 WIB
Dokter Reza Gladys Laporkan NM ke Polda Metro Jaya, Pasal yang Dipakai Tak Main-Main
Potret Dokter Reza Gladys.

Suara.com - Dugaan pemerasan terhadap para pemilik skincare lokal yang menyeret Nikita Mirzani sedang disorot. Setelah asisten Nikita, Mail Syahputra dimintai keterangan atas dugaan pemerasan di Polda Metro Jaya pada Senin (3/2/2025), cerita baru muncul dari Dokter Reza Gladys.

Lewat kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring, Reza Gladys mengumumkan adanya laporan polisi terhadap beberapa orang, dengan salah satunya berinisial NM. Laporan terdaftar sejak 3 Desember 2024 di Polda Metro Jaya, Jakarta.

"Klien kami telah membuat laporan di Polda Metro Jaya per tanggal 3 Desember 2024, terhadap inisial NM dan kawan-kawan," ujar Julianus Paulus Sembiring dalam sebuah video.

Dokter Reza Gladys [Instagram/@rezagladys]
Dokter Reza Gladys [Instagram/@rezagladys]

Pasal yang dikenakan dalam laporan Reza Gladys pun tidak main-main. Selain pencemaran nama baik dan pemerasan, ada juga pasal tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Diduga kuat, mereka melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," jelas Julianus Paulus Sembiring.

Laporan Reza Gladys dikuatkan dengan sejumlah bukti. Namun, belum ada penjelasan lebih rinci tentang bukti apa saja yang diserahkan ke penyidik.

"Yang pasti, bukti-bukti yang kami sampaikan akan menjadi fakta-fakta hukum untuk mengungkap kasus ini," kata Julianus Paulus Sembiring.

Meski belum memaparkan bukti apa saja yang menguatkan laporannya, Reza Gladys optimis bisa memenjarakan orang-orang yang ia polisikan, termasuk sosok berinisial NM.

"Kami pastikan, kami akan mendapatkan tersangka-tersangka sebagaimana yang kami laporkan," ucap Julianus Paulus Sembiring.

Baca Juga: Karyawan Main Curang ke Suami, Intip Kekayaan Reza Gladys yang Bukan Dokter Sembarangan

Tidak dijelaskan juga siapa sosok berinisial NM yang dimaksud. Tim kuasa hukum Reza Gladys cuma mengaitkan orang tersebut dengan kebiasaan melakukan penggiringan opini, yang berbanding terbalik dengan cerita aslinya.

"Jangan pernah percaya terhadap penggiringan-penggiringan opini yang terbalik," tegas Julianus Paulus Sembiring.

Bisnis dan Harta Kekayaan Dokter Reza Gladys (Instagram/rezagladys)
Bisnis dan Harta Kekayaan Dokter Reza Gladys (Instagram/rezagladys)

Sampai saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi perihal laporan Reza Gladys terhadap beberapa orang, yang salah satunya berinisial NM.

Dugaan pemerasan terhadap para pemilik skincare lokal yang menyeret nama Nikita Mirzani pertama diungkap Shella Saukia. Selain Nikita, Shella lewat beberapa unggahan di Instagram juga menyinggung keterlibatan Dokter Oky Pratama dalam tindakan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI