Suara.com - Agnez Mo terbukti melanggar hak cipta atas lagu "Bilang Saja" ciptaan Ari Bias berdasarkan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Sebab Agnez Mo menyanyikan lagu "Bilang Saja" tanpa izin di konsernya pada 2023 lalu. Oleh sebab itu, Agnez wajib membayar denda sebesar Rp1,5 miliar.
Keputusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menuai berbagai reaksi dari rekan-rekan musisi Agnez Mo di Tanah Air. Siapa saja?
Berikut ini musisi komentari kasus Agnez Mo langgar hak cipta dirangkum dari berbagai sumber:
1. Ahmad Dhani

Ahmad Dhani rupanya telah berusaha menghubungi Agnez Mo sejak satu tahun yang lalu. Namun musisi yang pernah berduet dengan Agnez Mo untuk lagu "Cinta Mati" tersebut tidak mendapatkan respons.
Maka terkait Agnez Mo yang memilih bungkam, Ahmad Dhani tidak bisa menghalangi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) untuk menuntut keadilan.

Sedangkan Melly Goeslaw justru mengaku heran ketika mengetahui Agnez Mo diputuskan bersalah oleh hakim. Sebagai pencipta lagu selama 29 tahun, Melly baru mendengar kasus semacam ini.
Baca Juga: Sawer Ahmad Dhani hingga Beli Mobil Lesti Kejora, Gaya Hidup Mewah Mira Hayati Tuai Sorotan
Sepengetahuan Melly Goeslaw, berdasarkan Undang-undang, penyelenggara-lah yang wajib membayar royalti kepada pencipta lagu.
Melly Goeslaw khawatir, keputusan hakim terhadap Agnez Mo membuat hubungan pencipta lagu dan penyanyi menjadi hancur, padahal keduanya adalah mitra yang sejajar.
Menanggapi pembelaan Melly Goeslaw, Agnez Mo hanya meninggalkan komentar berupa emoji hati. Dukungan untuk pernyataan Melly juga diberikan rekan musisi lain seperti Nino RAN, Rossa, Hedi Yunus, Kristina, hingga Iis Dahlia.
Ahmad Dhani lantas menegaskan apabila yang mengerti UU Hak Cipta telah menjadi saksi ahli untuk kasus Agnez Mo. Namun Melly Goeslaw belum menanggapi komentar Ahmad Dhani di postingannya tersebut.
3. Armand Maulana

Armand Maulana pun menyatakan dukungannya terhadap Melly Goeslaw. Apalagi Melly saat ini tengah menyusun revisi UU Hak Cipta bersama Badan Keahlian DPR RI.