Dhani tampaknya menyadari tengah disindir Marcell Siahaan. Dia lalu menyunting isi postingannya mengenai Marcell.
"JIKA BELUM S3, BELUM BISA JADI SAKSI AHLI," tulis Ahmad Dhani membalas sindiran Marcell Siahaan.
Marcell Siahaan faktanya memang lulusan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung. Tahun 2011, dia menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Tahun 2019, Marcell berhasil menyelesaikan Pendidikan Mediator Bersertifikat yang diselenggarakan oleh Pusat Mediasi Indonesia bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada (UGM).
Tahun 2020, Marcell berhasil menyelesaikan Pendidikan Konsultan Kekayaan Intelektual, yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berekerjasama dengan Universitas Indonesia.
Marcell dinyatakan lulus ujian profesi sehingga menjadikan Marcell kemudian dikenal juga sebagai Konsultan Kekayaan Intelektual dan resmi menjadi anggota dari Asosiasi Konsultan Hukum Kekayaan Intelektual (AKHKI) Indonesia.