Organisasi Advokat Minta Pengadilan Tinggi Cabut Izin Firdaus Oiwobo

Senin, 10 Februari 2025 | 13:01 WIB
Organisasi Advokat Minta Pengadilan Tinggi Cabut Izin Firdaus Oiwobo
Firdaus Oiwobo, pengacara Razman Arif Nasution ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, KAI juga sudah mengeluarkan Firdaus Oiwobo dari daftar keanggotaan mereka. KAI tidak bertanggung jawab lagi atas perbuatan Firdaus di setiap persidangan berikutnya yang masih ia hadiri.

"Kongres Advokat Indonesia sudah tidak bertanggung jawab atas setiap perilakunya. Saudara Firdaus juga sudah tidak boleh mengenakan atribut sebagai pengacara anggota Kongres Advokat Indonesia," papar Petrus Bala Pattyona. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI