Sebelumnya, KAI juga sudah mengeluarkan Firdaus Oiwobo dari daftar keanggotaan mereka. KAI tidak bertanggung jawab lagi atas perbuatan Firdaus di setiap persidangan berikutnya yang masih ia hadiri.
"Kongres Advokat Indonesia sudah tidak bertanggung jawab atas setiap perilakunya. Saudara Firdaus juga sudah tidak boleh mengenakan atribut sebagai pengacara anggota Kongres Advokat Indonesia," papar Petrus Bala Pattyona.