Suara.com - Firdaus Oiwobo dipecat oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI). Pemecatan ini merupakan konsekuensi dari aksinya naik ke meja sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution.
Firdaus bukan satu-satunya yang dipecat KAI. Nasib serupa juga pernah dialami Razman.
KAI memecat Razman pada 2020. Berikut adalah kronologi pemecatan Razman dari organisasi advokat tersebut.

Razman dipecat dengan tidak terhormat. Pemecatan ini diputuskan karena KAI menilai Razman sebagai seorang adokat lebih menorehkan kontroversi alih-alih prestasi.
Salah satunya adalah ketika Razman berkasus dengan Denise Chariesta. Konflik berawal saat Razman menjadi kuasa hukum Medina Zein atas kasus dugaan penipuan jual beli mobil. Ketika itu, Denise jadi salah satu korban penipuan Medina.
Selain saling sindir di media maupun media sosial, Razman dan Denise pernah terlibat adu mulut secara langsung.
Razman juga pernah berkonflik dengan dokter Richard Lee. Perseteruan berawal saat Richard memutuskan kerja sama dengan Razman yang sebelumnya diberi kuasa sebagai pengacaranya.
Pemecatan Razman berujung ke gugatan terhadap Richard Lee. Razman menggugat mantan kliennya itu terkait wanprestasi.
Namun, hakim menolak gugatan Richard Lee. Hakim menilai justru Razman yang melanggar kontrak kerja.
Baca Juga: Pakai Toga Advokat, Razman Nasution Sempat Dadakan Datangi Gedung DPR, Mau Apa?
Kasus kontroversial lainnya adalah ketika Razman menjadi kuasa hukum Iqlima Kim. Bermula dari melawan Hotman Paris atas dugaan pelecehan, Razman justru berakhir dikhianati.