5 Fakta Penetapan Vadel Badjideh jadi Tersangka dan Ditahan Kasus Pelecehan dan Aborsi

Ferry Noviandi Suara.Com
Jum'at, 14 Februari 2025 | 13:30 WIB
5 Fakta Penetapan Vadel Badjideh jadi Tersangka dan Ditahan Kasus Pelecehan dan Aborsi
Lolly dan Vadel Badjideh. [Instagram]

Suara.com - Kasus hukum yang menyeret nama seleb TikTok Vadel Badjideh terus berlanjut. Statusnya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian dari Polres Jakarta Selatan.

Penetapan ini dilakukan pada Kamis (13/2/2025) setelah penyelidikan yang mendalam oleh Polres Metro Jakarta Selatan menyusul laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani.

Berikut lima poin penting terkait perkembangan kasus Vadel Badjideh.

1. Perubahan Status dari Saksi Menjadi Tersangka

Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Vadel Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Pada awal penyelidikan, Vadel Badjideh masih berstatus sebagai saksi. Namun, setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam dan menjawab 53 pertanyaan dari penyidik, statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Hal ini berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, termasuk hasil visum Laura Meizani alias Lolly sebagai korban dan kesaksian yang mendukung laporan tersebut.

2. Penahanan yang Ditetapkan Selama 20 Hari

Razman Arif Nasution mendampingi Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Razman Arif Nasution mendampingi Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Setelah statusnya berubah menjadi tersangka, pihak kepolisian segera melakukan penahanan terhadap Vadel Badjideh selama 20 hari.

Kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, menyebutkan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk mencegah tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindakan yang diduga dilakukan.

Baca Juga: Setelah Kasus Aborsi, Nikita Mirzani bakal Buat Laporan Baru untuk Vadel Badjideh

3. Kronologi Kasus dan Bukti Pendukung

Lolly dan Vadel Badjideh (instagram)
Lolly dan Vadel Badjideh (instagram)

Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani kepada Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2811/IX/2024. Laporan tersebut mengungkap dugaan pelecehan dan aborsi yang dialami putrinya, Lolly.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk korban dan orang-orang di sekitarnya. Salah satu bukti utama yang diperoleh adalah hasil visum korban.

4. Alasan Polisi Melakukan Penahanan

Vadel Badjideh mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Vadel Badjideh mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Menurut ketentuan dalam KUHAP, seorang tersangka dapat ditahan apabila terdapat kekhawatiran akan melarikan diri, menghilangkan bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, polisi memandang bahwa penahanan diperlukan agar proses hukum dapat berlangsung secara objektif dan tanpa gangguan dari pihak luar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI