5 Fakta Penetapan Vadel Badjideh jadi Tersangka dan Ditahan Kasus Pelecehan dan Aborsi

Ferry Noviandi Suara.Com
Jum'at, 14 Februari 2025 | 13:30 WIB
5 Fakta Penetapan Vadel Badjideh jadi Tersangka dan Ditahan Kasus Pelecehan dan Aborsi
Lolly dan Vadel Badjideh. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Lolly dan Vadel Badjideh (instagram)
Lolly dan Vadel Badjideh (instagram)

Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani kepada Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2811/IX/2024. Laporan tersebut mengungkap dugaan pelecehan dan aborsi yang dialami putrinya, Lolly.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk korban dan orang-orang di sekitarnya. Salah satu bukti utama yang diperoleh adalah hasil visum korban.

4. Alasan Polisi Melakukan Penahanan

Vadel Badjideh mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Vadel Badjideh mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Menurut ketentuan dalam KUHAP, seorang tersangka dapat ditahan apabila terdapat kekhawatiran akan melarikan diri, menghilangkan bukti, atau mengulangi perbuatannya.

Mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur, polisi memandang bahwa penahanan diperlukan agar proses hukum dapat berlangsung secara objektif dan tanpa gangguan dari pihak luar.

5. Ancaman Hukuman bagi Vadel Badjideh

Vadel Badjideh (Instagram/vadelbadjideh)
Vadel Badjideh (Instagram/vadelbadjideh)

Sebagai tersangka, Vadel Badjideh dijerat dengan Pasal 76 D juncto Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, dia terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Selain itu, cowok berdarah Arab-Kupang tersebut juga bisa menghadapi pasal tambahan terkait aborsi ilegal yang memiliki konsekuensi pidana lebih lanjut.

Keluarga Vadel dikabarkan masih berusaha menerima kenyataan ini, sementara tim kuasa hukum tengah mengkaji langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan pra peradilan untuk menguji keputusan penyidik.

Baca Juga: Setelah Kasus Aborsi, Nikita Mirzani bakal Buat Laporan Baru untuk Vadel Badjideh

Di sisi lain, kepolisian masih terus mengumpulkan bukti tambahan guna memperkuat dakwaan terhadap tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI