Kisruh Razman Arif Nasution Berujung Penyesalan, Otto Hasibuan Singgung Pentingnya Kode Etik Advokat

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Minggu, 16 Februari 2025 | 15:00 WIB
Kisruh Razman Arif Nasution Berujung Penyesalan, Otto Hasibuan Singgung Pentingnya Kode Etik Advokat
Otto Hasibuan. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Organisasi advokat DPN Peradi Bersatu sudah menyatakan sikap atas pembekuan berita acara sumpah Razman Arif Nasution usai membuat gaduh di sidang lanjutan perkara pencemaran nama baik melawan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pekan lalu.

Dalam sidang etik yang berlangsung di kantor DPN Peradi di kawasan PIK 2, Tangerang, Jumat (14/2/2025), Razman Arif Nasution dituntut meminta maaf kepada Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta dan PN Jakarta Utara.

Vadel Badjideh didampingi Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Vadel Badjideh didampingi Razman Arif Nasution di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

'Saya memohon maaf sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya. Insyaallah, seluruhnya akan kami taati," ujar Razman Arif Nasution usai sidang etik.

Razman Arif Nasution berjanji untuk menjaga sikap dalam sidang-sidang berikutnya yang ia hadiri. "Kami akan lebih beretika, bermarwah dan bermartabat di ruang persidangan," kata Razman.

Razman Arif Nasution juga mendukung penindakan tegas kepada tim kuasa hukumnya, andai di sidang-sidang berikutnya mereka kembali membuat gaduh. "Kalau ada yang membuat kerusuhan lagi, saya akan minta supaya ditindak secara hukum," tegas Razman.

Permohonan maaf Razman Arif Nasution pun direspons sesama pengacara. Salah satunya seperti Otto Hasibuan, yang menyinggung pentingnya kode etik bagi seorang advokat.

"Ya betapa pun hebatnya advokat, kalau dia tidak memegang kode etik dengan baik, dia berpotensi merugikan kliennya," jelas Otto Hasibuan di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (15/2/2025).

Namun mengenai perlu dicabut atau tidaknya pembekuan berita acara sumpah advokat Razman Arif Nasution, Otto Hasibuan belum bisa banyak berkomentar. Butuh diskusi panjang untuk menentukan apakah Razman boleh beracara lagi atau tidak.

"Hal itu nggak bisa disampaikan secara singkat, itu butuh diskusi panjang," tutur Otto Hasibuan.

baca juga
Advokat Otto Hasibuan menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). [ANTARA FOTO/Fauzan/YU]
Advokat Otto Hasibuan menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). [ANTARA FOTO/Fauzan/YU]

Akan ada waktunya untuk Otto Hasibuan memberikan penjelasan apakah permintaan maaf Razman Arif Nasution cukup untuk membuatnya bisa bersidang lagi atau tidak. "Nanti suatu saat bisa kami jelaskan," ucap mertua Jessica Mila itu.

Sebagaimana diketahui, kericuhan dalam sidang lanjutan melawan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pekan lalu berbuntut panjang. Selain dilaporkan ke Bareskrim Polri, izin beracara Razman Arif Nasution juga dibekukan.

Nasib serupa dialami salah satu tim kuasa hukum Razman Arif Nasution, Firdaus Oiwobo yang jadi sorotan utama gara-gara naik ke meja ruang sidang. Ia juga menerima sanksi pembekuan berita acara sumpah advokat sehingga tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai pengacara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Ijazah Firdaus Oiwobo dan Razman: Berapa Biaya Kuliah di Universitas Ibnu Chaldun?

Polemik Ijazah Firdaus Oiwobo dan Razman: Berapa Biaya Kuliah di Universitas Ibnu Chaldun?

Lifestyle | Minggu, 16 Februari 2025 | 12:16 WIB

Masih Ngotot Dampingi Vadel Badjideh, Razman Disuruh Hotman Paris Pulang Kampung untuk Bertani

Masih Ngotot Dampingi Vadel Badjideh, Razman Disuruh Hotman Paris Pulang Kampung untuk Bertani

Entertainment | Sabtu, 15 Februari 2025 | 22:00 WIB

Profil Universitas Ibnu Chaldun: Diduga Tak Akui Firdaus Oiwobo sebagai Alumni

Profil Universitas Ibnu Chaldun: Diduga Tak Akui Firdaus Oiwobo sebagai Alumni

Lifestyle | Sabtu, 15 Februari 2025 | 19:22 WIB

Ogah Bertemu di Polres Jaksel, Nikita Mirzani Bahas Aroma Badan Vadel Badjideh: Katanya Dia Bau

Ogah Bertemu di Polres Jaksel, Nikita Mirzani Bahas Aroma Badan Vadel Badjideh: Katanya Dia Bau

Entertainment | Sabtu, 15 Februari 2025 | 20:00 WIB

Penampakan Gunung Parung yang Diakui Milik Firdaus Oiwobo, Netizen Lihat Kejanggalan Ini

Penampakan Gunung Parung yang Diakui Milik Firdaus Oiwobo, Netizen Lihat Kejanggalan Ini

Entertainment | Sabtu, 15 Februari 2025 | 15:20 WIB

Terkini

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

MA Nyatakan Suket SMA Gibran Tidak Sah, Andreas PDIP: Memang Tak Punya Ijazah

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah

Jatim | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot dan Diperiksa Propam Mabes!

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Edy Songkel Dicopot dan Diperiksa Propam Mabes!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Bakar Sampah Berujung Petaka, Pohon di Joglo Ambruk Timpa Kabel dan Tembok

Bakar Sampah Berujung Petaka, Pohon di Joglo Ambruk Timpa Kabel dan Tembok

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:21 WIB

Anime IruMafia Edition Tayang Januari 2027, Kisah Iruma di Kehidupan Mafia

Anime IruMafia Edition Tayang Januari 2027, Kisah Iruma di Kehidupan Mafia

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:20 WIB

Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar

Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar

Surakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:18 WIB

Polemik Tunggakan PBB Rp2,33 Miliar Yayasan IGM Palembang, Ratu Dewa Singgung Evaluasi Data

Polemik Tunggakan PBB Rp2,33 Miliar Yayasan IGM Palembang, Ratu Dewa Singgung Evaluasi Data

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:16 WIB

Pembalut Dikenai PPN 11 Persen, Bu Tejo 'Tilik' Kritik Keras Pemerintah: Ora Duwe Utek!

Pembalut Dikenai PPN 11 Persen, Bu Tejo 'Tilik' Kritik Keras Pemerintah: Ora Duwe Utek!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:13 WIB

Buntut Penggeledahan "Ponpes" di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

Buntut Penggeledahan "Ponpes" di Sukoharjo, Taj Yasin Pastikan Pendampingan Psikologis Anak-Anak

Jawa Tengah | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:10 WIB

CASA Maybank Indonesia Tumbuh 16,7%, Rasio Dana Murah Capai 64,1%

CASA Maybank Indonesia Tumbuh 16,7%, Rasio Dana Murah Capai 64,1%

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 19:10 WIB

×