“Saya tahu Razman itu hanya seperti emak-emak sama Firdaus. Saya tahu mana yang gangster, mereka itu bukan gangster,” ujarnya melanjutkan.
Sementara itu setelah sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman diskors hakim, sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada 20 Februari mendatang.
Saat sidang lanjutan itu, Hotman memastikan bahwa Firdaus Oiwobo sudah tidak bisa hadir sebagai kuasa hukum yang mendampingi Razman karena berita acara sumpah (BAS) advokat miliknya yang sudah dibekukan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada Selasa (11/2/2025).
“Sidang selanjutnya tanggal 20, di mana Firdaus sudah tidak masuk, tidak bisa lagi sebagai tim pembela,” kata Hotman.
Kontributor : Rizka Utami