Resmi, Nikita Mirzani dan Asistennya Tersangka Pemerasan Bos Skincare

Kamis, 20 Februari 2025 | 12:58 WIB
Resmi, Nikita Mirzani dan Asistennya Tersangka Pemerasan Bos Skincare
Nikita Mirzani ditemui di Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Jumat (13/2/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini kasus dugaan pemerasan terhadap pemilik salah satu skincare lokal, Reza Gladys. Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya, berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (20/2/2025).

Reza Glady
Reza Glady

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra pun dijadwalkan menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya hari ini.

"Berdasarkan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/101/II/RES.2.5./2025/Ditresibber terhadap tersangka IM dan Surat Panggilan Nomor S.Pgl/102/II/RES.2.5./2025/Ditresibber terhadap tersangka NM, jadwal pemeriksaan keduanya hari ini, pukul 13.00," papar Ade Ary.

Hanya saja, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra meminta penundaan pemeriksaan. Permohonan penundaan diajukan Rabu (19/2/2025) kemarin.

"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap IM dan NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025," kata Ade Ary.

Nikita Mirzani mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Seperti biasa, penundaan pemeriksaan diajukan dengan alasan ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Alasan penundaan pemeriksaan NM dan IM sebagai tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan yanh tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," terang Ade Ary.

Jadwal pemeriksaan baru pun sudah dipersiapkan penyidik untuk Nikita Mirzani dan Mail Syahputra. Mereka akan diperiksa pada 3 Maret 2025.

Baca Juga: 4 Alasan Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh, Demi Harumkan Nama Bangsa

"Penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Ade Ary.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI