Banding Kasus Narkoba Diterima, Yoo Ah In Akhirnya Bebas dari Penjara

Sumarni

Jum'at, 21 Februari 2025 | 06:20 WIB
Banding Kasus Narkoba Diterima, Yoo Ah In Akhirnya Bebas dari Penjara
Potret Aktor Yoo Ah In (Instagram.com/hongsick)

Suara.com - Aktor asal Korea Selatan, Yoo Ah In dinyatakan bebas dari kasus narkoba. Hal ini disampaikan langsung oleh Pengadilan Tinggi Seoul pada 18 Februari 2025.

Melansir dari Soompi pada Kamis (20/2/2025), pihak Pengadilan Tinggi Seoul memangkas hukuman Yoo Ah In.

Hakim merasa hukuman penjara setahun penuh untuk sang aktor dianggap terlalu berat.

Hasil banding yang diajukan Yoo Ah In menunjukkan pemain Seoul Vibe itu cukup menjalani hukuman selama setahun dengan ketentuan menjalani masa percobaan selama dua tahun.

Potret Yoo Ah In (Instagram/@hongsick)
Potret Yoo Ah In (Instagram/@hongsick)

Itu berarti, Yoo Ah In tidak perlu menghabiskan masa hukuman dari balik jeruji besi. 

"Mempertimbangkan motif, cara, dan akibat dari kejahatan tersebut, serta keadaan setelah pelanggaran tersebut, hukuman yang dijatuhkan pada persidangan pertama sangatlah berat dan tidak adil," kata pihak pengadilan.

Seperti diketahui, Yoo Ah In didakwa atas kasus narkoba pada tahun lalu. Dia dituduh mengonsumsi ganja dan propofol.

Dalam persidangan, seorang psikiater bersaksi bahwa Yoo Ah In telah menerima resep obat untuk depresi berat selama empat tahun terakhir.

Saat itu, hakim menjatuhi hukuman penjara satu tahun serta denda uang. Pihak pengadilan juga meminta Yoo Ah In segera ditangkap.

baca juga

Namun setelah mengajukan banding, pengadilan tinggi meringankan masa tahanan sang aktor. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serunya Fan Meeting Hwang In Yeop di Jakarta, dari Rencana Makan Seblak Hingga Blusukan ke Penonton

Serunya Fan Meeting Hwang In Yeop di Jakarta, dari Rencana Makan Seblak Hingga Blusukan ke Penonton

Entertainment | Minggu, 16 Februari 2025 | 08:12 WIB

Jawaban Singkat Agensi Soal Isu Go Kyung Pyo Punya Pacar Picu Spekulasi

Jawaban Singkat Agensi Soal Isu Go Kyung Pyo Punya Pacar Picu Spekulasi

Entertainment | Jum'at, 07 Februari 2025 | 07:00 WIB

Buntut Ikutan Voting Foto Seksi Idol Cewek, Kim Sung Cheol Minta Maaf dan Akui Bersalah

Buntut Ikutan Voting Foto Seksi Idol Cewek, Kim Sung Cheol Minta Maaf dan Akui Bersalah

Entertainment | Selasa, 04 Februari 2025 | 07:00 WIB

Akhirnya! Lee Min Ho Bakal ke Jakarta Untuk Fan Meeting

Akhirnya! Lee Min Ho Bakal ke Jakarta Untuk Fan Meeting

Entertainment | Rabu, 15 Januari 2025 | 06:00 WIB

Go Kyung Pyo Dituduh Bikin Foto Cabul di Photobooth, Agensi Bakal Tempuh Jalur Hukum

Go Kyung Pyo Dituduh Bikin Foto Cabul di Photobooth, Agensi Bakal Tempuh Jalur Hukum

Entertainment | Rabu, 08 Januari 2025 | 06:00 WIB

Kontrak Kerja Yoo Seung Ho dan YG Entertainment Bakal Segera Berakhir

Kontrak Kerja Yoo Seung Ho dan YG Entertainment Bakal Segera Berakhir

Entertainment | Rabu, 08 Januari 2025 | 08:00 WIB

Terkini

Kemendagri dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah, Siapkan Pembekalan di 10 Wilayah

Kemendagri dan KPK Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi di Daerah, Siapkan Pembekalan di 10 Wilayah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:48 WIB

Asing Lepas BMRI Rp639 Miliar, BBRI Justru Jadi Buruan

Asing Lepas BMRI Rp639 Miliar, BBRI Justru Jadi Buruan

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:46 WIB

Bola di Tangan Pemerintah! Putusan MK Soal Kuota Tak Hangus Tak Berguna Tanpa Aturan Pelaksana

Bola di Tangan Pemerintah! Putusan MK Soal Kuota Tak Hangus Tak Berguna Tanpa Aturan Pelaksana

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:44 WIB

Jaksa Agung Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Tetap Dipegang Tim 9

Jaksa Agung Tegaskan Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Tetap Dipegang Tim 9

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:44 WIB

Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo

Latihan Pestapora Makassar Segera Digelar, Simak Cara Beli Tiket dan Nikmati Promo BRImo

Sulsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:43 WIB

Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja

Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja

Jogja | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:39 WIB

Distribusi BBM hingga LPG ke Seluruh Indonesia Ternyata Bergantung pada Pelaut

Distribusi BBM hingga LPG ke Seluruh Indonesia Ternyata Bergantung pada Pelaut

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:39 WIB

Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia?

Gratis Tapi Mahal, Mengapa RI Nekat Terima Hibah Kapal Induk Tua Italia?

Liks | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:36 WIB

Bansos Bakal Cair di Koperasi Desa, Pemerintah Jamin Tanpa Potongan dan Lebih Dekat!

Bansos Bakal Cair di Koperasi Desa, Pemerintah Jamin Tanpa Potongan dan Lebih Dekat!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:30 WIB

Kupas Tuntas Orang Pertama Tunggal: Ketika Batas Antara Fakta dan Fiksi Melebur

Kupas Tuntas Orang Pertama Tunggal: Ketika Batas Antara Fakta dan Fiksi Melebur

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 18:30 WIB

×