Nikita Mirzani Ngaku Dikasih Uang Cuma-cuma, Pengacara Reza Gladys: Siapa yang Ikhlas Kasih Rp4 Miliar?

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 21 Februari 2025 | 13:17 WIB
Nikita Mirzani Ngaku Dikasih Uang Cuma-cuma, Pengacara Reza Gladys: Siapa yang Ikhlas Kasih Rp4 Miliar?
Potret Dokter Reza Gladys. (Instagram/@rezagladys)

Suara.com - Dokter Reza Gladys mulai terang-terangan menyebut Nikita Mirzani menerima uang Rp4 miliar yang ia serahkan lewat asisten sang artis, Mail Syahputra. Kronologi kejadiannya sama persis seperti yang disampaikan kepolisian baru-baru ini.

"Ya memang benar, seperti yang sudah disampaikan Kabid Humas," ujar kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Nikita Mirzani mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Proses penyerahan uang ke Nikita Mirzani dilakukan dengan cara mencicil. Ada yang melalui transfer bank, dan ada yang diserahkan langsung lewat Mail Syahputra.

"Ada yang ditransfer, ada yang diserahkan juga secara langsung. Semua sudah jelas, jangan dibilang penyidik ini dibayar," kata Julianus Paulus Sembiring.

Kalaupun Nikita Mirzani berdalih menyebut uang itu pemberian cuma-cuma dari Reza Gladys, tim kuasa hukum sang dokter menganggapnya sebagai penggiringan opini yang tidak masuk akal.

"Siapa yang ikhlas ngasih Rp4 miliar? Udah gila kali, mana ada? Kalian ikhlas nggak ngasih ke orang Rp4 miliar kalau nggak diancam? Gila itu penggiringan opininya," tutur Julianus Paulus Sembiring.

Daripada sibuk menggiring opini, tim kuasa hukum Reza Gladys menyarankan Nikita Mirzani fokus saja mematuhi proses hukum yang ada setelah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka meyakini laporan kliennya sudah pasti terbukti.

"Buktinya sudah terang-benderang," tegas Julianus Paulus Sembiring.

Dugaan pemerasan terhadap para pemilik skincare lokal yang menyeret nama Nikita Mirzani pertama diungkap Shella Saukia. Selain Nikita, Shella lewat beberapa unggahan di Instagram juga menyinggung keterlibatan Dokter Oky Pratama dalam tindakan tersebut.

baca juga

Rumor terjawab setelah laporan Reza Gladys di Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terungkap. Selain Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, Dokter Oky Pratama sampai Dokter Detektif atau Doktif juga sempat dimintai keterangan buntut laporan tersebut.

Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)
Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra kini sudah berstatus tersangka. Keduanya dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Dengan tingginya ancaman pidana penjara terhadap Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, Reza Gladys meminta penyidik segera menahan kedua tersangka. Ditambah lagi, pihaknya sempat mendengar kabar Nikita akan pergi ke luar negeri.

"Saya harap penyidik bertindak segera untuk melakukan penahanan," ucap Julianus Paulus Sembiring.

Hanya saja, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra belum menjalani pemeriksaan terhadap tersangka. Agenda yang harusnya dilaksanakan pada Kamis kemarin ditunda sampai 3 Maret 2025 karena keduanya berhalangan hadir.

Sementara untuk Oky Pratama dan Doktif, belum ada informasi lebih lanjut soal status mereka dalam laporan Reza Gladys.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reza Gladys Surati Penyidik Buat Tahan Nikita Mirzani yang Resmi Menjadi Tersangka

Reza Gladys Surati Penyidik Buat Tahan Nikita Mirzani yang Resmi Menjadi Tersangka

Entertainment | Jum'at, 21 Februari 2025 | 12:58 WIB

Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...

Rumah Mau Dirobohkan Nikita Mirzani, Umar Badjideh: Duit Endorse Berapa, Biaya Renovasi Berapa...

Entertainment | Jum'at, 21 Februari 2025 | 11:57 WIB

Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Bui Kasus Pemerasan, Dewi Perssik: Aku Keprokin

Nikita Mirzani Terancam 20 Tahun Bui Kasus Pemerasan, Dewi Perssik: Aku Keprokin

Entertainment | Jum'at, 21 Februari 2025 | 10:52 WIB

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Momen Vadel Badjideh Cengar-cengir Disorot

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Momen Vadel Badjideh Cengar-cengir Disorot

Entertainment | Jum'at, 21 Februari 2025 | 09:52 WIB

Nikita Mirzani cs Dituding Bawa-Bawa Nama DPR dan BPOM Saat Memeras Bos-Bos Skincare

Nikita Mirzani cs Dituding Bawa-Bawa Nama DPR dan BPOM Saat Memeras Bos-Bos Skincare

Entertainment | Jum'at, 21 Februari 2025 | 09:30 WIB

Terkini

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

×