Nikita Mirzani cs Dituding Bawa-Bawa Nama DPR dan BPOM Saat Memeras Bos-Bos Skincare

Sumarni

Jum'at, 21 Februari 2025 | 09:30 WIB
Nikita Mirzani cs Dituding Bawa-Bawa Nama DPR dan BPOM Saat Memeras Bos-Bos Skincare
Nikita Mirzani dan dokter Oky Pratama di Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Nikita Mirzani diduga menjadi pembicaraan dalam Rapat dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX bersama dr. Janet Aprilia Stanzah yang berstatus sebagai dokter umum praktisi kecantikan.

Dalam video yang dibagikan akun @nikmine17 pada Kamis (20/2/2025), tampak dr. Reza Gladys dan dr. Attaubah Mufid sang suami menghadiri RDPU. Rupanya pembicaraan mereka terkait kasus pemerasan.

"Karena ini membawa-bawa DPR. Pemerasan, membawa-bawa nama DPR, itu terjadi apa enggak? Apa cuma dugaan, cuma khayalan doang?" tanya seorang pria yang suaranya langsung dikenali sebagai Uya Kuya.

Sebagaimana diketahui, Surya Utama atau yang dikenal dengan nama panggung Uya Kuya terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029. Uya pun berada di Komisi IX DPR RI.

Julianus Paulus Sembiring sebagai kuasa hukum dr. Reza Gladys lantas menyampaikan benar bahwa nama DPR dan DPR dibawa-bawa dalam upaya pemerasan terhadap sang klien.

"Karena ini sudah menjadi wewenang penyidik, kami tidak bisa menyampaikan detail. Tetapi itu sudah terjadi dan benar nama-nama DPR dan Badan POM (BPOM) dibawa-bawa untuk melakukan upaya pemerasan," tegas Julianus.

Uya Kuya dan sejumlah anggota Komisi IX DPR RI pun menuntut kejelasan siapa pelaku pemerasan agar tidak dianggap sebagai pembohongan publik. Inisial nama Nikita Mirzani, dr. Oky, dan Mail akhirnya disebutkan.

"Sebagaimana apa yang kami sampaikan dalam laporan dari klien kami di Polda Metro Jaya bahwa klien kami melaporkan inisial NM, inisial dokter O, kemudian inisial M," lanjut Julianus Paulus Sembiring.

Nikita Mirzani - Uya Kuya (Kolase Instagram)
Nikita Mirzani - Uya Kuya (Kolase Instagram)

"Penyidik kemudian melakukan pengembangan terhadap kejadian yang lainnya sehingga kemudian penyidik menentukan ada pelaku lainnya berinisial S," sambungnya.

baca juga

Berdasarkan postingan akun Instagram @arifafanda17, RDPU berlangsung pada Kamis (20/2/2025). Pemilik akun yang akrab disapa Panda tersebut sudah dikenal luas sebagai tim Fitri Salhuteru musuh Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan hingga pengancaman melalui media elektronik. Kasus ini dilaporkan pengusaha skincare inisial RGP yang merujuk kepada dr. Reza Gladys.

Nikita Mirzani disebut meminta uang tutup mulut sebesar Rp5 miliar. Reza Gladys pun mengaku sudah mentransfer sejumlah Rp2 miliar sebanyak dua kali.

Kasus yang dilaporkan Reza Gladys kini sudah naik ke tahap penyidikan. Atas tindakannya, Nikita Mirzani cs dijerat pasal pengancaman maksimal hukuman sembilan tahun dan pasal TPPU maksimal hukuman 20 tahun.

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Tolong ke Pengacara: Bang...

Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Minta Tolong ke Pengacara: Bang...

Entertainment | Kamis, 20 Februari 2025 | 20:51 WIB

Kronologi Nikita Mirzani Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Kronologi Nikita Mirzani Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun

Entertainment | Kamis, 20 Februari 2025 | 21:15 WIB

Kini Dipenjara, Vadel Badjideh Disebut Aslinya Manja: Makan Harus Disiapin

Kini Dipenjara, Vadel Badjideh Disebut Aslinya Manja: Makan Harus Disiapin

Entertainment | Kamis, 20 Februari 2025 | 20:30 WIB

Daftar Kasus Nikita Mirzani Yang Membuatnya 5 Kali Jadi Tersangka

Daftar Kasus Nikita Mirzani Yang Membuatnya 5 Kali Jadi Tersangka

Entertainment | Kamis, 20 Februari 2025 | 17:32 WIB

Bisa Jadikan Nikita Mirzani Tersangka, Dr Reza Gladys Ternyata Kerabat Artis Terkenal

Bisa Jadikan Nikita Mirzani Tersangka, Dr Reza Gladys Ternyata Kerabat Artis Terkenal

Entertainment | Kamis, 20 Februari 2025 | 17:16 WIB

Resmi Jadi Tersangka Laporan Bos Skincare, Nikita Mirzani Ingatkan Balasannya Akan Lebih Parah

Resmi Jadi Tersangka Laporan Bos Skincare, Nikita Mirzani Ingatkan Balasannya Akan Lebih Parah

Entertainment | Kamis, 20 Februari 2025 | 18:15 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×