Kini, Agnez Mo justru merasa keberatan diminta ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar setelah dinyatakan bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat
Kini, Agnez Mo justru merasa keberatan diminta ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar setelah dinyatakan bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat