"Ari Bias kalau bukan agnez lagu lu gak bakal ada yang tahu," komentar yang lainnya.
Tambahan informasi, Ari Bias memenangkan gugatannya pada Agnez Mo yang harus membayar uang ganti rugi royalti atas lagunya sebesar Rp1,5 miliar.
Menurut versi Ari Bias, Agnez Mo tak membayar royalti lagu karyanya padahal kerap dibawakan saat konser di berbagai tempat selama bertahun-tahun. Agnez juga memutus komunikasi dengan Ari sehingga hal itu membuatnya geram dan akhirnya memilih jalur hukum.
Sementara versi Agnez Mo, dia selama ini tak membayar royalti langsung ke Ari Bias karena dalam perjanjian royalti akan dibayarkan oleh pihak penyelenggara lewat Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Kontributor : Tinwarotul Fatonah