Vadel Badjideh Tak Diberitahu Keluarga Kalau Nikita Mirzani Berpotensi Susul Masuk Bui

Selasa, 04 Maret 2025 | 19:10 WIB
Vadel Badjideh Tak Diberitahu Keluarga Kalau Nikita Mirzani Berpotensi Susul Masuk Bui
Kolase Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh (Instagram)

Suara.com - Nikita Mirzani terancam menyusul Vadel Badjideh masuk tahanan usai jadi tersangka pemerasan terhadap Dokter Reza Gladys. Namun, Vadel sengaja tidak diberi tahu keluarganya tentang hal itu.

"Nggak, dia nggak tahu," ungkap kakak Vadel, Bintang Badjideh usai membesuk sang adik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025).

Vadel Badjideh memang mendekam di penjara gara-gara laporan Nikita Mirzani. Hanya saja, keluarga Vadel tidak mau sibuk memikirkan ancaman karma balasan untuk sang artis.

"Bener-bener kami fokus aja ke Vadel, biar mentalnya lebih kuat lagi," kata Bintang Vadjideh.

Saat ini, Vadel Badjideh lebih butuh sokongan mental. Ia sedang kangen-kangennya merasakan sahur dan buka puasa bersama keluarga seperti tahun-tahun terdahulu.

"Dia kangen buka puasa bareng, sahur bareng, kangen sama mama juga," kisah Bintang Badjideh.

Vadel Badjideh juga tidak boleh banyak berinteraksi di setiap kunjungan keluarga. Oleh karenanya, ayah dan kakak-kakak Vadel cuma berbicara seperlunya saat mereka berjumpa.

"Ketat banget di dalem. Kan dilarang juga, nggak boleh terlalu banyak ngomong," ucap ayah Vadel, Umar Badjideh.

Vadel Badjideh mulai ditahan setelah jadi tersangka tindak asusila terhadap Laura Meizani pada 13 Februari lalu. Ia dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman pidana penjara sampai 15 tahun.

Baca Juga: Beredar Bukti Transfer Reza Gladys yang Diduga Buat Bayar Cicilan Rumah Nikita Mirzani, Nominalnya Fantastis!

Kakak dan ayah Vadel Badjideh, Bintang Badjideh dan Umar Badjideh di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Kakak dan ayah Vadel Badjideh, Bintang Badjideh dan Umar Badjideh di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Awalnya, Vadel Badjideh dikenakan masa penahanan 20 hari untuk menunjang urusan pemberkasan penyidik. Kini, masa tahanan Vadel diperpanjang 40 hari.

Sementara Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra terancam ditahan karena dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Namun, belum ada informasi lebih lanjut soal Nikita Mirzani akan ditahan atau tidak setelah pemeriksaan sebagai tersangka hari ini. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI