Berapa Kali Nikita Mirzani Masuk Penjara? Kasus dengan Reza Gladys Bukan yang Pertama

Baehaqi Almutoif

Selasa, 04 Maret 2025 | 20:58 WIB
Berapa Kali Nikita Mirzani Masuk Penjara? Kasus dengan Reza Gladys Bukan yang Pertama
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan terhadap dr Reza Gladys senilah Rp4 miliar.

Nikita Mirzani tidak sendirian, asistennya Mail juga ikut ditahan.

Penahanan tersebut menyusul status tersangka yang sebelumnya telah disematkan kepada keduanya. Nikita Mirzani dan Mail akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Bintang film Nenek Gatung itu terancam pasal berlapis. Dia dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Nikita Mirzani termasuk salah satu artis yang sering terseret kasus hukum. Dia beberapa kali ditetapkan sebagai tersangka yang berujung dipenjara.

Daftar Kasus Nikita Mirzani yang Berujung Dipenjara

Nikita Mirzani terbilang kerap berurusan dengan hukum. Dia beberapa kali ditetapkan sebagai tersangka, namun hanya tiga yang berakhir di penjara. Berikut ini daftar kasus yang membuat Nikita Mirzani dipenjara:

1. Penganiayaan Olivia dan Beverly Sandie

Nikita Mirzani pernah terlibat kasus penganiayaan terhadap kakak beradik Olivia Maesandy dan Beverly Sandie pada 2012.

baca juga

Penganiayaan tersebut terjadi di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Akibat insiden itu, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi. Kasus ini berlanjut ke meja hijau. Ibu tiga anak itu kemudian diputuskan bersalah dan harus mendekam di penjara selama 57 hari.

2. Penganiayaan Dipo Latief

Pada 2020, Nikita Mirzani dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya Dipo Latief.

Kasus tersebut menyeret namanya ke meja hijau. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian menjatuhkan Nikita Mirzani bersalah dan menjatuhkan hukuman 6 bulan penjara.

3. Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra

Nikita Mirzani pernah dilaporkan Dito Mahendra atas kasus pelanggaran UU ITE dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Dia dilaporkan ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Dia sempat ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang dan menjalani sidang. Namun, Nikita Mirzani akhirnya diputus bebas setelah Dito Mahendra tak kunjung datang ke pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda dari yang Lain, Cara Nikita Mirzani Pakai Baju Oranye saat Ditahan Jadi Sorotan

Beda dari yang Lain, Cara Nikita Mirzani Pakai Baju Oranye saat Ditahan Jadi Sorotan

Lifestyle | Selasa, 04 Maret 2025 | 20:10 WIB

Baru Kemarin Nikita Mirzani Sesumbar Pakai Baju Oranye, Kini Benar-Benar Ditahan

Baru Kemarin Nikita Mirzani Sesumbar Pakai Baju Oranye, Kini Benar-Benar Ditahan

Entertainment | Selasa, 04 Maret 2025 | 20:30 WIB

Tengku Zanzabella Bersyukur Nikita Mirzani Ditahan: Karma Pasti Berjalan

Tengku Zanzabella Bersyukur Nikita Mirzani Ditahan: Karma Pasti Berjalan

Entertainment | Selasa, 04 Maret 2025 | 20:50 WIB

Terkini

Jateng Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Sarif Abdillah Dorong UMKM & Pariwisata Ikut Ketiban Berkah

Jateng Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Sarif Abdillah Dorong UMKM & Pariwisata Ikut Ketiban Berkah

Jawa Tengah | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Semua Ikan di Langit: Novel Unik yang Mengajak Merenungi Arti Kehidupan

Semua Ikan di Langit: Novel Unik yang Mengajak Merenungi Arti Kehidupan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Ijazah Makin Tinggi, Kerja Layak Makin Langka: Siapa yang Gagal?

Ijazah Makin Tinggi, Kerja Layak Makin Langka: Siapa yang Gagal?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Viva Face Tonic Spirulina untuk Jenis Kulit Apa? Kenali Fungsinya agar Tak Salah Pilih

Viva Face Tonic Spirulina untuk Jenis Kulit Apa? Kenali Fungsinya agar Tak Salah Pilih

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Promo Alfamart Terbaru 9 Agustus 2026, Ada Diskon Susu hingga Popok Bayi

Promo Alfamart Terbaru 9 Agustus 2026, Ada Diskon Susu hingga Popok Bayi

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:25 WIB

4 Perbedaan Jam Tangan Seiko 5 dan Seiko Prospex, Bukan Cuma Desainnya

4 Perbedaan Jam Tangan Seiko 5 dan Seiko Prospex, Bukan Cuma Desainnya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Laut Kepri, Berisi 1,3 Ton Narkoba Siap Edar

Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Laut Kepri, Berisi 1,3 Ton Narkoba Siap Edar

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Pesan Tegas Sudaryono ke Kader Gerindra Semarang: Jangan Cuma Duduk di Kantor, Turun ke Rakyat!

Pesan Tegas Sudaryono ke Kader Gerindra Semarang: Jangan Cuma Duduk di Kantor, Turun ke Rakyat!

Jawa Tengah | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:11 WIB

10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika

10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Indonesia-Brasil Jajaki PTA Mercosur, Pintu Masuk Produk RI ke Pasar Amerika Latin Terbuka

Indonesia-Brasil Jajaki PTA Mercosur, Pintu Masuk Produk RI ke Pasar Amerika Latin Terbuka

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:04 WIB

×