Tengku Zanzabella Bersyukur Nikita Mirzani Ditahan: Karma Pasti Berjalan

Yazir F, Rosiana Chozanah

Selasa, 04 Maret 2025 | 20:50 WIB
Tengku Zanzabella Bersyukur Nikita Mirzani Ditahan: Karma Pasti Berjalan
Kolase potret Tengku Zanzabella dan Nikita Mirzani. (Instagram)

Suara.com - Influencer Tengku Zanzabella merespons penahanan Nikita Mirzani oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus pemerasan Rp4 miliar kepada dokter Reza Gladys. Menurut dia, ini adalah karma bagi Nikita. 

Pada 2023, Nikita Mirzani pernah menyebarkan nomor sekaligus foto putra Zanzabella, Sultan, ke media sosial. Zanzabella kemudian melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Pernyataan tersebut dilontarkan mantan anggota Organisasi Sahabat Polisi Indonesia itu dalam sebuah postingan Instagram terbaru pada Selasa (4/3/2025).

Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

"Haruskah? Gue pernah menangis dihina, disebar nomor! Foto anak gue si Sultan diposting-posting. Demi Tuhan, karma pasti berjalan," tulis Tengku Zanzabella di caption-nya.

Selain caption tersebut, Tengku Zanzabella juga mengunggah foto lawas Nikita Mirzani memakai baju tahanan. Namun, baju tahanan yang dikenakan berbeda dengan biasanya.

Baju oranye yang dipakai Nikita Mirzani justru bermodel crop top dengan dua kancing bagian atas sengaja dibuka.

Diduga Tengku Zanzabella mengunggah foto tersebut sebagai balasan terhadap tindakan Nikita Mirzani dahulu terhadap dirinya.

Postingan Zanzabella mendapat beragam komentar dari warganet. Banyak yang berharap Nikita Mirzani segera diadili.

"Aku 1000000 persen percaya dengan karma sooner or ater will come true," kata seorang warganet.

baca juga

"Balasan Tuhan nggak lihat agama dan masa lalu seseorang, tapi siapa yang dzalim," imbuh warganet yang lain.

"Percaya Z karma pasti berlaku tetap semangat! Aku bersama dirimu," dukung warganet lainnya.

Diketahui, Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail Syahputra, resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya. Mereka terjerat Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Nikita Mirzani juga dijerat Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Fitri Salhuteru: Kini Kau Banyak Waktu Merenung

Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Fitri Salhuteru: Kini Kau Banyak Waktu Merenung

Entertainment | Selasa, 04 Maret 2025 | 19:43 WIB

Cengar-cengir Resmi Ditahan, Nikita Mirzani: Santai, Sudah Sesuai Kemauan

Cengar-cengir Resmi Ditahan, Nikita Mirzani: Santai, Sudah Sesuai Kemauan

Entertainment | Selasa, 04 Maret 2025 | 19:18 WIB

Vadel Badjideh Tak Diberitahu Keluarga Kalau Nikita Mirzani Berpotensi Susul Masuk Bui

Vadel Badjideh Tak Diberitahu Keluarga Kalau Nikita Mirzani Berpotensi Susul Masuk Bui

Entertainment | Selasa, 04 Maret 2025 | 19:10 WIB

Penampilan Nikita Mirzani Datangi Polda Ganjil, Publik Singgung Doa Ibu Vadel Badjideh

Penampilan Nikita Mirzani Datangi Polda Ganjil, Publik Singgung Doa Ibu Vadel Badjideh

Entertainment | Selasa, 04 Maret 2025 | 18:54 WIB

Beredar Isu Salah Satu Penyidik Ogah Tanda Tangan Surat Penahanan Nikita Mirzani, Benarkah?

Beredar Isu Salah Satu Penyidik Ogah Tanda Tangan Surat Penahanan Nikita Mirzani, Benarkah?

Entertainment | Selasa, 04 Maret 2025 | 19:00 WIB

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Dewi Perssik Girang Sambil Nyanyi GGMU

Nikita Mirzani Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan, Dewi Perssik Girang Sambil Nyanyi GGMU

Entertainment | Selasa, 04 Maret 2025 | 19:20 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×