29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Ahmad Dhani: Akibat Salah Bergaul

Yohanes Endra, Ismail

Kamis, 13 Maret 2025 | 20:20 WIB
29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Ahmad Dhani: Akibat Salah Bergaul
Ahmad Dhani. [YouTube/AHMAD DHANI DALAM BERITA]

Suara.com - Ahmad Dhani menyoroti beberapa musisi yang menggugat Undang-undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi.

Salah satu yang disorot Ahamd Dhani soal permintaan Ariel NOAH bersama 28 musisi lainnya meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan penyanyi membawakan lagu tanpa izin pencipta lagu, asalkan membayar royalti.

Bahkan permintaan tersebut tertuang dalam dokumen permohonan gugatan Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan 29 musisi tersebut sejak 7 Maret 2025.

Ahmad Dhani merespons dengan meng-capture pasal 9 Undang undang hak cipta yang diduga diminta untuk dihapus.

"Artinya meminta MK menghapus pasal berikut," tulis Ahmad Dhani di capture foto yang diunggah.

Dalam keterangan unggahan tersebut, Ahmad Dhani menilai para musisi yang menggugat Undang-undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi salah bergaul.

"Ini akibat salah pergaulan," tulis Ahmad Dhani.

Beberapa warganet pun lansung merespon unggahan tersebut. Mereka pun mendukung Ahmad Dhani yang menentang keinginan para musisi yang diduga menolak meminta izin saat ingin membawakan lagu yang mau dibawakan di atas panggung.

"Ini ngaco sih. Kok jadi kaya nggak ada adab. Kalau sistem pendistribusian dari LMKN sudah bagus, kalau belum bener gimana pencipta lagu?" tanya warganet.

baca juga

"Piye toh Ariel ini, masak menyanyikan lagu orang tanpa meminta izin, su'ul adabnya di mana ini," tulis warganet.

"Yang mereka lupa, ini mereka gugat adalah undang undang hak cipta, Dimana pencipta karya cipta lain selain musik punya hak dalam UU tersebut, bagaimana dengan mereka, apakah nggak kepikiran sampai ke sana. UU HC ditujukan untuk seluruh pencipta dan memang pembatasan untuk pengguna. Biar penggunan tidak melewati batas," terang warganet.

"Enak banget ya pengennya nyanyi tapi lupa sama yg bikin lagunya, miris," komen warganet lainnya.

"Jadi ingat jaman p-project cover lagu Inggris jadi Indonesia mau di-launching eh izin pencipta lagunya nggak keluar. Akhirnya nggak jadi. Setuju sih," terang warganet lainnya.

Ariel Noah berhasil finish di  Marathon Tokyo 2025 (Instagram)
Ariel Noah berhasil finish di Marathon Tokyo 2025 (Instagram)

Dalam dokumen permohonan yang diajukan 29 musisi, terdapat tujuh petitum yang diminta oleh Ariel cs terkait UU Hak Cipta.

Pertama, mereka mengabulkan permohonan untuk seluruhnya.

Kedua, mereka meminta Pasal 9 Ayat 3 UU Hak Cipta dinyatakan konstitusional sepanjang dimaknai penggunaan secara komersial ciptaan dalam suatu pertunjukan tidak memerlukan izin dari pencipta atau pemegang hak cipta, dengan kewajiban untuk tetap membayar royalti atas penggunaan secara komersial ciptaan tersebut.

Permintaan ke-3, Ariel CS meminta agar Pasal 23 Ayat 5 UU Hak Cipta untuk frasa "setiap orang" bisa dimaknai sebagai orang atau badan hukum sebagai penyelenggara acara pertunjukan, kecuali ada perjanjian berbeda dari pihak terkait mengenai ketentuan pembayaran royalti.

Permintaan keempat, meminta MK menyatakan Pasal 81 UU Hak Cipta dimaknai bahwa karya yang memiliki hak cipta yang digunakan secara komersial dalam pertunjukan tidak perlu lisensi dari pencipta, dengan kewajiban membayar royalti untuk pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Permintaan kelima, agar Pasal 87 Ayat 1 UU Hak Cipta inkonstitusional sepanjang tidak dimaknai pencipta, pemegang hak cipta, atau pemilik hak terkait melakukan mekanisme lain untuk memungut royalti secara non-kolektif dan/atau memungut secara diskriminatif.

Terakhir, meminta ketentuan huruf f Pasal 113 Ayat 2 UU Hak Cipta bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berkekuatan hukum.

Gugatan tersebut baru masuk dalam pengajuan permohonan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025. Gugatan ini belum masuk ke tahap registrasi sehingga belum mendapatkan nomor perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu

4 Poin Kegelisahan 29 Musisi Gugat UU Hak Cipta, Pertanyakan Penyanyi Wajib Izin ke Pencipta Lagu

Entertainment | Rabu, 12 Maret 2025 | 14:39 WIB

Rayen Pono Berharap Ahmad Dhani Jadi Hero di Kasus Royalti Lagu: Tapi Jangan Tanggung

Rayen Pono Berharap Ahmad Dhani Jadi Hero di Kasus Royalti Lagu: Tapi Jangan Tanggung

Entertainment | Rabu, 12 Maret 2025 | 10:40 WIB

Ahmad Dhani Soroti Musisi Gugat  Undang-Undang Hak Cipta ke MK: Saya Terharu!

Ahmad Dhani Soroti Musisi Gugat Undang-Undang Hak Cipta ke MK: Saya Terharu!

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 10:00 WIB

Rayen Pono Sebut VISI dan AKSI Adalah Gerombolan, Ahmad Dhani: Ngomong Asal Nguap Aja

Rayen Pono Sebut VISI dan AKSI Adalah Gerombolan, Ahmad Dhani: Ngomong Asal Nguap Aja

Entertainment | Senin, 10 Maret 2025 | 17:45 WIB

Disebut Ahmad Dhani Rajin Bayar Royalti Rp50 Juta Tiap Bulan, Ari Lasso: Dhani Kok Dipercaya

Disebut Ahmad Dhani Rajin Bayar Royalti Rp50 Juta Tiap Bulan, Ari Lasso: Dhani Kok Dipercaya

Entertainment | Sabtu, 08 Maret 2025 | 17:00 WIB

Agnez Mo Semprot Ahmad Dhani soal Usul Nikahkan Naturalisasi PSSI dengan Pribumi: Perempuan Bukan Barang

Agnez Mo Semprot Ahmad Dhani soal Usul Nikahkan Naturalisasi PSSI dengan Pribumi: Perempuan Bukan Barang

Entertainment | Sabtu, 08 Maret 2025 | 13:20 WIB

Terkini

Olahraga Sambil Memungut Sampah, Tren Gaya Hidup dari Jepang yang Bikin Warga Jakarta Ikut Bergerak

Olahraga Sambil Memungut Sampah, Tren Gaya Hidup dari Jepang yang Bikin Warga Jakarta Ikut Bergerak

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Jakmania Boikot Laga Launching Persija Jakarta di JIS, Bambang Pamungkas Buka Suara

Jakmania Boikot Laga Launching Persija Jakarta di JIS, Bambang Pamungkas Buka Suara

Bola | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Dukung Ekonomi Kerakyatan, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Lampung | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:46 WIB

5 Sepatu Lari Lokal dengan Midsole Empuk untuk Daily Run, Ada yang Bisa Meningkatkan Pace

5 Sepatu Lari Lokal dengan Midsole Empuk untuk Daily Run, Ada yang Bisa Meningkatkan Pace

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Arti Kelelawar Masuk Rumah di Malam Hari Menurut Primbon Jawa, Pertanda Rezeki?

Arti Kelelawar Masuk Rumah di Malam Hari Menurut Primbon Jawa, Pertanda Rezeki?

Lifestyle | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:38 WIB

Honda Rebel 40 Jutaan Hadir, Intip Pesona Cruiser Gagah Ramah Dompet

Honda Rebel 40 Jutaan Hadir, Intip Pesona Cruiser Gagah Ramah Dompet

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Kelar 15 Desember

Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Kelar 15 Desember

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:37 WIB

Cerdas Kelola Finansial, BRI Multiguna Tawarkan Pencairan Kilat dan Bonus Jutaan

Cerdas Kelola Finansial, BRI Multiguna Tawarkan Pencairan Kilat dan Bonus Jutaan

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan

Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:34 WIB

Antisipasi Sajam dan Molotov! Polisi Periksa Acak Massa Demo DPR

Antisipasi Sajam dan Molotov! Polisi Periksa Acak Massa Demo DPR

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:31 WIB

×