Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Kelar 15 Desember

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:37 WIB
Pimpinan DPR Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Kelar 15 Desember
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menyatakan kesiapan mereka untuk menanggalkan jabatan jika RUU Perampasan Aset meleset dari jadwal. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Pimpinan DPR RI menjanjikan pengesahan RUU Perampasan Aset paling lambat pada tanggal 15 Desember 2026.
  • Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menuntut pengesahan regulasi tersebut saat audiensi di Gedung DPR RI, Jakarta.
  • Pimpinan DPR menyatakan siap mundur dari jabatannya jika pengesahan undang-undang tersebut melampaui tenggat waktu.

Suara.com - Pimpinan DPR RI memberikan jaminan tegas terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.

Usai menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung Abdul Muis, Senayan, Kamis (27/8/2026), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menyatakan kesiapan mereka untuk menanggalkan jabatan jika regulasi tersebut meleset dari jadwal.

Ia menegaskan, bahwa batas waktu pengesahan telah disepakati secara resmi dalam forum tertinggi di parlemen.

"Rapat Paripurna tadi sudah menyampaikan, menyepakati dan disetujui bahwa tenggat waktu paling lambat untuk penandatanganan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026. Kan biasanya kalau rapat Paripurna ada Berita Acara, tadi sudah minta tadi untuk jadi pegangan kawan-kawan sekalian," ujar Dasco.

Politisi Partai Gerindra ini menekankan bahwa komitmen pimpinan DPR bukan sekadar janji politik, melainkan sebuah pertaruhan tanggung jawab jabatan.

"Bahwa kami Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan Undang-Undang ini tepat waktu dan kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian, kalau memang tidak selesai ya kami mengundurkan diri itu nggak ada masalah," tegas Dasco.

Senada dengan Dasco, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa juga menekankan bahwa tanggal 15 Desember 2026 merupakan batas akhir yang sudah diputuskan secara kolektif.

Ia mengajak masyarakat untuk turut mengawasi proses tersebut agar tetap berjalan di jalurnya.

"DPR di Paripurna tadi sudah menetapkan ya tenggat waktu terkait dengan soal pengesahan aset RUU Perampasan Aset tanggal 15 Desember 2026. Tentu yang pertama mari kita sama-sama kawal, kita sama-sama kawal, sama-sama jaga, sama-sama awasi secara bersama-sama agar tanggal 15 ini memang bener-bener apa sesuai dengan komitmen kita bersama," kata Saan.

baca juga

Saan menambahkan bahwa komitmen pengesahan RUU ini sejalan dengan visi pemberantasan korupsi di Indonesia, baik dari sisi legislatif maupun eksekutif.

"Komitmen untuk pemberantasan korupsi terkait juga dengan perampasan aset, ini menjadi komitmen bersama, komitmen DPR tadi sudah ditegaskan, DPR akan rampungkan 15 Desember. Komitmen Presiden juga jelas, dan tentu komitmen kita semua. Jadi sekali lagi apa yang menjadi kekhawatiran, keinginan, ini sudah menjadi komitmen kita bersama," pungkas Saan Mustopa.

Sebelumnya, Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto, memberikan peringatan keras kepada pimpinan DPR RI terkait tenggat waktu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal di Gedung Abdul Muis, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Teguh menegaskan, bahwa masyarakat akan terus memantau kinerja para wakil rakyat yang selama ini dibayar menggunakan pajak dari keringat rakyat. Ia menuntut agar amanah tersebut dikembalikan dalam bentuk perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Kami minta mulai detik ini saya pengin wakil rakyat kami yang kami amanahi dan menerima dari sedikit apa keringat kami, menikmati gaji dari peluh kami, kami akan monitor dan kami minta untuk kami diayomi, dilayani, disejahterakan, dan dijamin kelangsungan hidupnya," ujar Teguh di hadapan pimpinan DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sentil Fasilitas Mewah DPR, Aktivis Pati: Bapak Tetap Kaya Meski Ada Korupsi

Sentil Fasilitas Mewah DPR, Aktivis Pati: Bapak Tetap Kaya Meski Ada Korupsi

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:11 WIB

AMPB Ultimatum DPR: RUU Perampasan Aset Tak Rampung, Kami Datang Lagi 15 Desember!

AMPB Ultimatum DPR: RUU Perampasan Aset Tak Rampung, Kami Datang Lagi 15 Desember!

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:53 WIB

Puan Tak Hadir di DPR Saat Massa Pati Datang, Aktivis AMPB: Ini Menyepelekan Negara!

Puan Tak Hadir di DPR Saat Massa Pati Datang, Aktivis AMPB: Ini Menyepelekan Negara!

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:43 WIB

Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur

Botok: Jika RUU Perampasan Aset Tak Sah Desember, Dasco, Saan, dan Cucun Siap Mundur

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:22 WIB

Target Sah Desember! RUU Perampasan Aset Izinkan Negara Sita Harta Pelaku Tanpa Tunggu Vonis

Target Sah Desember! RUU Perampasan Aset Izinkan Negara Sita Harta Pelaku Tanpa Tunggu Vonis

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Kawal RUU Perampasan Aset: Waspada Provokator, Semangat Warga Jaga Warga

Kawal RUU Perampasan Aset: Waspada Provokator, Semangat Warga Jaga Warga

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Di Saksikan Langsung Botok Cs, Habiburokhman Pastikan UU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

Di Saksikan Langsung Botok Cs, Habiburokhman Pastikan UU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:35 WIB

Terkini

Cerdas Kelola Finansial, BRI Multiguna Tawarkan Pencairan Kilat dan Bonus Jutaan

Cerdas Kelola Finansial, BRI Multiguna Tawarkan Pencairan Kilat dan Bonus Jutaan

Bri | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:35 WIB

Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan

Bukan di DPR, Front Mahasiswa Nasional Pilih Demo di Istana untuk Sampaikan 10 Tuntutan

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:34 WIB

Antisipasi Sajam dan Molotov! Polisi Periksa Acak Massa Demo DPR

Antisipasi Sajam dan Molotov! Polisi Periksa Acak Massa Demo DPR

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:31 WIB

Jejak Perjalanan MAXI Toer Boemi Nusantara Melintasi Enam Pulau Besar Indonesia Resmi Berakhir

Jejak Perjalanan MAXI Toer Boemi Nusantara Melintasi Enam Pulau Besar Indonesia Resmi Berakhir

Otomotif | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Hampir Tiap Pekan Ada Laporan, ODGJ Mulai Kepung Ruang Publik Cimahi?

Hampir Tiap Pekan Ada Laporan, ODGJ Mulai Kepung Ruang Publik Cimahi?

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Muktamar NU Memanas! Isu Menag Nasaruddin Umar Mundur Demi Kursi Ketum PBNU Bikin Geger

Muktamar NU Memanas! Isu Menag Nasaruddin Umar Mundur Demi Kursi Ketum PBNU Bikin Geger

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:28 WIB

Huawei Mate XT 2 Resmi Rilis 7 September: Desain U-Shape dan Kirin 9050 Pro

Huawei Mate XT 2 Resmi Rilis 7 September: Desain U-Shape dan Kirin 9050 Pro

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab

Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab

Malang | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:24 WIB

Dosen UGM Sebut Sistem Desil Bansos Hanya Alibi Pemerintah Kurangi Bantuan Akibat Defisit Fiskal

Dosen UGM Sebut Sistem Desil Bansos Hanya Alibi Pemerintah Kurangi Bantuan Akibat Defisit Fiskal

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:21 WIB

Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo

Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:19 WIB

×