Armand Maulana dkk Anggap UU Hak Cipta Tak Jelas, Alasan Ajukan Uji Materi ke MK

Yazir FIsmail Suara.Com
Sabtu, 15 Maret 2025 | 07:30 WIB
Armand Maulana dkk Anggap UU Hak Cipta Tak Jelas, Alasan Ajukan Uji Materi ke MK
Armand Maulana. [Trinity Optima Production]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Permohonan uji materi UU Hak Cipta ini terdaftar dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 pada 7 Maret 2025 pukul 19.10 WIB.

Para musisi tersebut menilai sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta menimbulkan ketidakjelasan dalam perizinan, mekanisme royalti, serta ancaman pidana.

Selain Armand Maulana beberapa musisi yang ikut dalam aksi tersebut adalah Ariel NOAH, Vina Panduwinata, Titi DJ, Judika, Bunga Citra Lestari (BCL), Rossa, Raisa, Nadin Amizah, Bernadya, Nino RAN, Vidi Aldiano, Afgan, Ruth Sahanaya, Yuni Shara, Fadly Padi, Ikang Fawzi, Andien, Dewi Gita, Hedi Yunus, Mario Ginanjar, Teddy Adhytia, David Bayu, Tantri Kotak, Arda Naff, Ghea Indrawari, Rendy Pandugo, Gamaliel, dan Mentari Novel.

Permohonan uji materi ini menyusul dimenangkannya Ari Bias melawan Agnez Mo dalam gugatan pelanggaran hak cipta. Hakim memerintahkan Agnez bayar denda Rp1,5 miliar karena terbukti menyanyikan lagu Bilang Saja ciptaan Ari di tiga titik. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI