Suara.com - Aktor asal Korea Selatan, Yoo Yeon Seok tersandung masalah pajak yang cukup serius.
Hal ini terjadi setelah Layanan Pajak Nasional melakukan audit terhadap bintang drama When the Phone Rings tersebut.
Dari hasil audit, Yoo Yeon Seok diminta bayar pajak tambahan senilai 7 miliar won atau setara dengan Rp 78.724.800.000
Menanggapi itu, pihak agensi Yoo Yeon Seok, King Kong by Starship pun angkat bicara.

"Masalah ini muncul karena perbedaan interpretasi dan penerapan hukum pajak antara perwakilan pajak kami dan otoritas pajak," kata King Kong by Starship melansir dari Soompi pada Jumat (14/3/2025).
Pihak agensi mengaku masih menunggu keputusan final dari pihak yang berwenang.
Mengingat nominal tambahan yang beredar saat ini belum fix.
"Saat ini kami sedang menunggu keputusan akhir otoritas pajak setelah tinjauan prapenilaian," beber pihak agensi.
"Karena ini belum menjadi keputusan yang dikonfirmasi atau final, kami berencana untuk secara aktif mengajukan kasus kami melalui prosedur hukum yang tepat," sambungnya lagi.
Baca Juga: Akhirnya! Lee Min Ho Bakal ke Jakarta Untuk Fan Meeting
Lebih lanjut, King Kong by Starship pun membeberkan kronologi aktornya bisa tersandung masalah pajak yang cukup besar.
Menurutnya kejadian itu terjadi setelah Yoo Yeon Seok membuat akun YouTube pribadinya pada lima tahun silam.
"Masalah ini bermula dari Layanan Pajak Nasional yang mengklasifikasikan pendapatan lima tahun terakhir dari pengembangan dan produksi konten YouTube milik Yoo Yeon Seok," jelasnya.
"Konten ini didirikan sebagai perpanjangan dari karier hiburannya, serta usaha bisnis dan makanan tambahan yang dibangun di atasnya, sebagai subjek pajak penghasilan pribadi, bukan pajak perusahaan," imbuhnya.
Yoo Yeon Seok dianggap lalai menghitung pajak penghasilan dari konten-konten akun YouTube-nya.

"Hal ini mengakibatkan pajak penghasilan pribadi dikenakan pada penghasilan yang telah dilaporkan sepenuhnya sebagai pendapatan perusahaan oleh perwakilan pajaknya," beber King Kong by Starship.