Terus Layangkan Kritikan Tajam, Fedi Nuril: Revisi UU TNI Tak Masuk Prolegnas

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Minggu, 16 Maret 2025 | 19:10 WIB
Terus Layangkan Kritikan Tajam, Fedi Nuril: Revisi UU TNI Tak Masuk Prolegnas
Potret Fedi Nuril (Instagram/fedinuril)

Suara.com - Sorotan tajam terhadap rencana revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) belum habis.

Kritik bukan cuma datang dari kalangan masyarakat, melainkan juga artis yang doyan menyuarakan keresahannya secara lantang.

Fedi Nuril jadi salah satu contoh artis yang berani mengkritik rencana revisi UU TNI. Pertama, ia mempertanyakan esensi rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR dan pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta pada 14 dan 15 Maret.

"Rapat digelar tertutup di hotel dan sampai malam. Katanya efisiensi?" tanya Fedi Nuril dalam tulisannya di X baru-baru ini.

Kedua, sikap bungkam para peserta rapat saat akan meninggalkan lokasi juga dianggap Fedi Nuril jauh dari komitmen Presiden Prabowo Subianto soal transparansi penyelenggaraan negara.

"Tidak transparan. Ditanya wartawan pembahasannya apa, tidak dijawab. Ini masih sama aja kayak kemarin-kemarin," keluh Fedi Nuril.

Tak berhenti sampai di situ, Fedi Nuril di unggahan lain menampilkan data bahwa RUU TNI tidak masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang disepakati DPR RI.

"Rapat maraton di hotel mewah, tapi gue bahkan tidak menemukan RUU TNI masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025," beber Fedi Nuril.

Pada November 2024 lalu, DPR RI mengumumkan daftar RUU yang masuk Prolegnas 2025.

baca juga

Di antaranya yang cukup populer seperti RUU Penyiaran, RUU Perlindungan Konsumen hingga RUU Perlindungan Saksi dan Korban.

Sementara dari usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, ada RUU Hak Cipta yang diharapkan bisa menyudahi kekisruhan para penyanyi dengan pencipta lagunya.

Namun, data yang ditampilkan Fedi Nuril memang bukan berita baru. Ia tidak mau buru-buru menghakimi dengan tetap membuka kemungkinan salah menampilkan informasi.

"Apa gue yang kurang update?" tanya Fedi Nuril.

Dari penjelasan beberapa pengguna akun X di kolom komentar, muncul informasi bahwa RUU TNI baru masuk daftar Prolegnas 2025 pada Februari lalu.

Fedi Nuril (Instagram/fedinuril)
Fedi Nuril (Instagram/fedinuril)

Ada juga yang mengatakan bahwa masuknya RUU TNI ke daftar Prolegnas 2025 karena kehendak Prabowo Subianto yang ingin TNI aktif bisa menjabat di kementerian atau lembaga non militer.

Apa pun alasannya, revisi RUU TNI tetap mendapat kritik tajam dari masyarakat yang merasa ada peraturan lain yang lebih pantas mendapat perhatian lebih dulu.

Mengingat revisi RUU TNI cuma bertujuan memperjelas batasan dan mekanisme pelibatan TNI dalam tugas non militer, seperti yang diatur dalam Pasal 3 dan 47.

Pasal 3 menyangkut kedudukan TNI dalam struktur negara, sedang Pasal 47 mengatur penempatan prajurit TNI di kementerian atau lembaga non militer.

Proses revisi UU TNI juga diyakini kurang transparan, dan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI karena rapat pembahasannya digelar tertutup dari publik.

Muncul pula kekhawatiran bahwa materi revisi UU TNI dapat membawa kemunduran dalam profesionalisme TNI dan reformasi sektor keamanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kekayaan Utut Adianto di LHKPN: Ketua Panja yang Pimpin Kebut RUU TNI di Hotel Fairmont

Kekayaan Utut Adianto di LHKPN: Ketua Panja yang Pimpin Kebut RUU TNI di Hotel Fairmont

Lifestyle | Minggu, 16 Maret 2025 | 15:36 WIB

Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont Kena Geruduk, Satpam Lapor Polisi

Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont Kena Geruduk, Satpam Lapor Polisi

News | Minggu, 16 Maret 2025 | 14:54 WIB

Disewa DPR, Intip Menu Buffet Mewah di Hotel Fairmont Jakarta

Disewa DPR, Intip Menu Buffet Mewah di Hotel Fairmont Jakarta

Lifestyle | Minggu, 16 Maret 2025 | 14:50 WIB

Fedi Nuril Bikin Zarry Hendrik yang Bela Revisi UU TNI Bungkam Seribu Bahasa

Fedi Nuril Bikin Zarry Hendrik yang Bela Revisi UU TNI Bungkam Seribu Bahasa

Entertainment | Minggu, 16 Maret 2025 | 16:10 WIB

Personel Letto Muak: Polisi Menusuk dari Depan, Tentara Diam-diam Menikam di Belakang, Kita Mati..

Personel Letto Muak: Polisi Menusuk dari Depan, Tentara Diam-diam Menikam di Belakang, Kita Mati..

Entertainment | Minggu, 16 Maret 2025 | 15:10 WIB

Bicara Sebagai Staf Khusus Menhan, Deddy Corbuzier Tegaskan Rapat Panja RUU TNI Tak Bahas Soal Dwifungsi

Bicara Sebagai Staf Khusus Menhan, Deddy Corbuzier Tegaskan Rapat Panja RUU TNI Tak Bahas Soal Dwifungsi

Entertainment | Minggu, 16 Maret 2025 | 14:19 WIB

Terkini

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Arwin AS Berpulang, Bupati Bengkalis Kenang Jasa Bapak Pembangunan Siak

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:38 WIB

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Arwin AS Wafat, Bupati Afni Kenang Pesan Terakhir: Jaga Siak, Jangan Menyerah

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 06:17 WIB

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Berapa Normal Asam Urat pada Wanita 40 Tahun ke Atas? Ini Batas dan Ciri-cirinya

Health | Minggu, 01 November 2026 | 06:10 WIB

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Satu Pelaku Curas di Bekasi Ditangkap, Polisi Dalami Keterkaitan dengan 12 Kasus Lain

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Gandeng 43 Kampus Muhammadiyah, PERADI Profesional Perkuat Pendidikan dan Integritas Advokat

Jogja | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:04 WIB

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jalan Ambles Banjarwangi-Singajaya Sepanjang 15 Meter, Polisi Pasang Garis Pengaman

Jabar | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Kemasan Bekas Jangan Langsung Dibuang, Mulai Biasakan Mengelolanya dengan Benar

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:25 WIB

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Dear Pemain Keturunan Indonesia di Jerman dan Spanyol, Siap-siap Dipanggil PSSI

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Tafsir Kerugian Negara Bikin Investor Waswas, Direksi BUMN Bisa Jadi Korban

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Tak Mau Turun Kasta, BEI Pede Indonesia Selamat dari Ancaman MSCI

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×