Doktif: Richard Lee Pernah Kasih Rp 2 Miliar ke Nikita Mirzani Buat Uang Tutup Mulut

Selasa, 18 Maret 2025 | 12:23 WIB
Doktif: Richard Lee Pernah Kasih Rp 2 Miliar ke Nikita Mirzani Buat Uang Tutup Mulut
Nikita Mirzani dan Dokter Detektif alias Doktif di Polda Metro Jaya pada Kamis (6/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Dokter Detektif atau Doktif usai diperiksa atas laporan Richard Lee di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Dokter Detektif atau Doktif usai diperiksa atas laporan Richard Lee di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Kamu sebentar lagi juga akan diadili oleh Mahkamah Kode Etik Kedokteran Indonesia," ucap Doktif.

Sebagai informasi, Doktif mulai berseteru dengan Richard Lee buntut konten ulasan produk skincare White Tomato di TikTok.

Richard Lee keberatan dengan konten ulasan Doktif di TikTok, yang menyebut khasiat suplemen White Tomato miliknya tidak sesuai janji dalam kemasan.

Richard Lee kemudian melaporkan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Februari, atas dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.

Sementara dari pihak Doktif, ia menyertakan bukti rilis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait tidak adanya kandungan tomat putih dari produk yang Richard Lee maksud.

"Ini ada rilis dari Badan POM, yang menunjukkan bahwa produk White Tomato tidak pernah ada kandungan tomat putih. Jadi, kalau Doktif menyebutnya ya ini bohong atau menipu," papar Doktif.

Doktif juga menemukan dugaan Richard Lee berbuat curang saat menjual produk yang diklaim punya kandungan tomat putih itu.

"Produk ini, setara dengan produk yang dijual di pasaran dengan harga Rp 300 ribu. Sementara dengan menempelkan stiker, maka harganya jadi Rp 1,5 juta," jelas Doktif.

Selain produk skincare White Tomato, Doktif bilang masih banyak pelanggaran lain yang diduga dilakukan Richard Lee.

Baca Juga: Bawa Kue Rp30 Ribu, Kunjungan Besuk Razman Arif Nasution Ditolak Nikita Mirzani

Oleh karenanya, Doktif sudah lebih dulu melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran kode etik ke Polda Metro Jaya pada Januari lalu.

Laporan tersebut berkaitan dengan penjualan produk perawatan kulit dari Richard Lee, yang izinnya telah dicabut BPOM.

Aduan serupa Doktif ajukan terhadap Richard Lee ke Mahkamah Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI