Suara.com - Dokter Detektif atau Doktif bukan cuma menghadapi laporan polisi di Jakarta saja.
Oktober 2024 lalu, Dokter Andreas Situngkir melaporkan Doktif di Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan penyerangan kehormatan.
Kasus bermula ketika Doktif mengulas layanan jastip (jasa titip) skincare yang ditawarkan oleh Andreas Situngkir di Bangkok, Thailand.
![Dokter Detektif atau Doktif usai diperiksa atas laporan Richard Lee di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/17/42673-dokter-detektif-atau-doktif.jpg)
Dalam ulasannya, Doktif mempertanyakan apakah produk yang dibawa dari Bangkok tersebut memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, untuk memastikan keamanan bagi konsumen.
Per hari ini, Senin (17/3/2025), Doktif disebut sudah jadi tersangka atas laporan Andreas Situngkir di Polda Sumatera Utara.
"Kami telah mendapatkan informasi resmi bahwa penyidik sudah melaksanakan gelar perkara dan telah menetapkan Doktif sebagai tersangka," ujar kuasa hukum Andreas Situngkir, Julianus Paulus Sembiring dalam sebuah video.
Pernyataan kuasa hukum Andreas Situngkir pun Doktif jawab di hari yang sama, dengan dalih belum mendapat informasi resmi dari penyidik Polda Sumatera Utara.
"Doktif belum menerima pemberitahuan resminya," kata Doktif di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Andai informasi tersebut benar, Doktif menyatakan tidak akan lari dari proses hukum atas laporan Andreas Situngkir.
Baca Juga: Doktif Balik Beberkan Dosa Richard Lee di Industri Skincare
"Misal Doktif jadi tersangka sekali pun, apakah Doktif malu? Tidak. Doktif tetap bangga karena membongkar kedok mereka," ujar Doktif.
Doktif tetap meyakini tindakannya mengkritisi jasa titip Andreas Situngkir adalah fakta yang dilengkapi bukti-bukti.
"Memang kliennya ini ada jastip. Bukti-buktinya semua sudah diserahkan ke penyidik," klaim Doktif.
Doktif juga sama sekali tidak bermaksud menyerang profesi Andreas Situngkir sebagai sesama dokter.
"Jadi gini, kalimat 'Fix bukan dokter, just jastiper' itu ada satu kalimat yang bersambungan. Jadi, bukan Andreas Situngkir bukan dokter, nggak seperti itu," jelas Doktif.
Lewat kritiknya, Doktif cuma ingin mengingatkan Andreas Situngkir bahwa dokter tidak boleh asal melayani jasa titip kosmetik dari luar negeri.