Dikabarkan Jadi Tersangka di Polda Sumatera Utara, Doktif: Aku Tetap Bangga Bongkar Kedok Mereka

Senin, 17 Maret 2025 | 21:56 WIB
Dikabarkan Jadi Tersangka di Polda Sumatera Utara, Doktif: Aku Tetap Bangga Bongkar Kedok Mereka
Dokter Detektif atau Doktif usai diperiksa atas laporan Richard Lee di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Dokter Detektif atau Doktif bukan cuma menghadapi laporan polisi di Jakarta saja.

Oktober 2024 lalu, Dokter Andreas Situngkir melaporkan Doktif di Polda Sumatera Utara atas dugaan pencemaran nama baik dan penyerangan kehormatan.

Kasus bermula ketika Doktif mengulas layanan jastip (jasa titip) skincare yang ditawarkan oleh Andreas Situngkir di Bangkok, Thailand.

Dokter Detektif atau Doktif usai diperiksa atas laporan Richard Lee di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Dokter Detektif atau Doktif usai diperiksa atas laporan Richard Lee di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Dalam ulasannya, Doktif mempertanyakan apakah produk yang dibawa dari Bangkok tersebut memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, untuk memastikan keamanan bagi konsumen.

Per hari ini, Senin (17/3/2025), Doktif disebut sudah jadi tersangka atas laporan Andreas Situngkir di Polda Sumatera Utara.

"Kami telah mendapatkan informasi resmi bahwa penyidik sudah melaksanakan gelar perkara dan telah menetapkan Doktif sebagai tersangka," ujar kuasa hukum Andreas Situngkir, Julianus Paulus Sembiring dalam sebuah video.

Pernyataan kuasa hukum Andreas Situngkir pun Doktif jawab di hari yang sama, dengan dalih belum mendapat informasi resmi dari penyidik Polda Sumatera Utara.

"Doktif belum menerima pemberitahuan resminya," kata Doktif di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Andai informasi tersebut benar, Doktif menyatakan tidak akan lari dari proses hukum atas laporan Andreas Situngkir.

Baca Juga: Doktif Balik Beberkan Dosa Richard Lee di Industri Skincare

"Misal Doktif jadi tersangka sekali pun, apakah Doktif malu? Tidak. Doktif tetap bangga karena membongkar kedok mereka," ujar Doktif.

Doktif tetap meyakini tindakannya mengkritisi jasa titip Andreas Situngkir adalah fakta yang dilengkapi bukti-bukti.

"Memang kliennya ini ada jastip. Bukti-buktinya semua sudah diserahkan ke penyidik," klaim Doktif.

Doktif juga sama sekali tidak bermaksud menyerang profesi Andreas Situngkir sebagai sesama dokter.

"Jadi gini, kalimat 'Fix bukan dokter, just jastiper' itu ada satu kalimat yang bersambungan. Jadi, bukan Andreas Situngkir bukan dokter, nggak seperti itu," jelas Doktif.

Lewat kritiknya, Doktif cuma ingin mengingatkan Andreas Situngkir bahwa dokter tidak boleh asal melayani jasa titip kosmetik dari luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI