Reaksi Keras Baskara Putra atas Pengesahan RUU TNI, Ajak Masyarakat Lakukan Ini

Kamis, 20 Maret 2025 | 12:56 WIB
Reaksi Keras Baskara Putra atas Pengesahan RUU TNI, Ajak Masyarakat Lakukan Ini
Potret Penyanyi Solo Baskara Putra/Hindia [instagram/@wordfangs]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Rapat maraton di hotel mewah, tapi gue bahkan tidak menemukan RUU TNI masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025," beber Fedi Nuril.

Pada November 2024 lalu, DPR RI mengumumkan daftar RUU yang masuk Prolegnas 2025. Diantaranya yang cukup populer seperti RUU Penyiaran, RUU Perlindungan Konsumen hingga RUU Perlindungan Saksi dan Korban.

Sementara dari usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, ada RUU Hak Cipta yang diharapkan bisa menyudahi kekisruhan para penyanyi dengan pencipta lagunya.

Namun dari penjelasan beberapa pengguna X, RUU TNI baru masuk daftar Prolegnas 2025 pada Februari lalu atas permintaan Prabowo Subianto.

Kritik serupa turut datang dari berbagai kalangan, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.

Mereka menilai, RUU TNI berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI seperti pada era Orde Baru.

Selain itu, revisi Pasal 47 RUU TNI juga disebut dapat mengacaukan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kritik yang disampaikan oleh Baskara Putra dan berbagai elemen masyarakat mencerminkan kekhawatiran terhadap arah reformasi sektor keamanan di Indonesia.

Penting bagi pemerintah dan legislatif untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sejalan dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Baca Juga: Dianggap Bukan Hal Baru, Arie Kiriting Soroti Visi dan Misi Ifan Seventeen Sebagai Dirut PFN

Transparansi dalam proses legislasi dan keterlibatan publik juga menjadi kunci untuk mencapai kebijakan yang adil, dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI