Di Tengah Kritik Publik, Suami Beby Tsabina Wakili Partai Demokrat Setuju Revisi UU TNI

Yazir F Suara.Com
Rabu, 19 Maret 2025 | 20:15 WIB
Di Tengah Kritik Publik, Suami Beby Tsabina Wakili Partai Demokrat Setuju Revisi UU TNI
Rizki Natakusumah Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat Setuju RUU TNI (Instagram/@riznatakusumah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rizki Natakusumah suami Beby Tsabina kembali disorot dalam Raker Pembicaraan Tingkat I RUU TNI pada Selasa (18/3/2025).

Meski ramai dikritik karena keikutsertaannya dalam rapat terutup Komisi I DPR RI di Hotel Fairmont beberapa waktu lalu, Rizki agaknya tak terpengaruh.

Delapan fraksi menyatakan sepakat RUU TNI disahkan, termasuk Partai Demokrat yang diwakili Rizki.

Akun Instagram @fpd_dpr membagikan pernyataan Rizki Natakusumah mewakili Fraksi Partai Demokrat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Menurut Rizki, UU No. 34 tahun 2004 merupakan tonggak sejarah dan landasan utama dalam reformasi kelembagaan TNI pasca orde baru.

UU tersebut juga menegaskan pemisahan peran militer dan sipil, mengakhiri dwifungsi ABRI.

Namun karena dinamika geo politik, perkembangan politik, dan tantangan keamanan nasional telah berubah, maka revisi UU TNI menjadi sebuah kebutuhan.

Dengan revisi UU TNI, peran TNI tetap relevan seiring dengan perubahan zaman.

Baca Juga: Soal Revisi UU TNI, Mahfud MD: Hasilnya Lumayan, Tidak Jelek-jelek Amat

Kendati begitu, pembatasan tetap diperlukan agar kekhawatiran masyarakat terkait dwifungsi TNI tidak terbukti.

"Fraksi Pratai Demokrat berpandangan bahwa pembatasan pembidangan dalam penempatan prajurit aktif di instansi sipil sangat penting agar kekhawatiran masyarakat tidak terjadi," ujar Rizki Natakusumah.

Terkait penambahan jumlah kementerian/lembaga yang bisa diduduki TNI menjadi 16, Fraksi Pratai Demokrat mengingatkan agar tetap adil.

"Fraksi Pratai Demokrat mengingatkan bahwa dalam proses implementasinya, pemerintah harus mampu memastikan berlakunya asas meritokrasi dalam proses penempatan prajurit TNI di lembaga-lembaga tersebut," tutur Rizki.

"Dan memastikan keadilan bagi profesional kalangan sipil untuk memiliki kesampatan yang sama dalam menduduki jabatan strategis," imbuhnya.

Rizki Natakusumah dan Beby Tsabina (Instagram/@riznatakusumah)
Rizki Natakusumah dan Beby Tsabina (Instagram/@riznatakusumah)

Lebih lanjut, Fraksi Pratai Demokrat meminta pembatasan dan penentuan kriteria jabatan yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI