![Razman Arif Nasution saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/20/20812-razman-arif-nasution.jpg)
Sebagaimana diketahui, Razman Arif Nasution menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada 2022 lalu.
Hotman Paris merasa nama baiknya tercoreng usai dituduh melecehkan Iqlima Kim oleh Razman Arif Nasution.
Adapun Razman Arif Nasution sempat menjadi sorotan publik usai kericuhan yang terjadi dalam sidang kesaksian Hotman Paris yang merupakan saksi korban yang digelar 6 Februari lalu.
Sang advokat protes kepada majelis hakim karena persidangan harus digelar tertutup. Menurutnya para hakim sengaja melindungi Hotman Paris.
Saking kesalnya, Razman Arif Nasution sempat menyebut hakim koruptor serta salah satu tim kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo naik ke atas meja ruang sidang.
Aksi Razman Arif Nasution dan pengacaranya kala itu menuai kecaman publik. Bahkan keduanya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 11 Februari 2025.
Bukan cuma itu saja, berita acara sumpah advokat Razman Arif Nasution maupun Firdaus Oiwobo juga sudah dibekukan. Imbasnya keduanya tidak diizinkan untuk ikut sidang membela klien di pengadilan.