Hotman Paris Hadirkan Wartawan Jadi Saksi Sidang, Razman Arif Nasution Keberatan

Sumarni, Tiara Rosana

Kamis, 20 Maret 2025 | 14:58 WIB
Hotman Paris Hadirkan Wartawan Jadi Saksi Sidang, Razman Arif Nasution Keberatan
Razman Arif Nasution saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang itu dihelat pada Kamis (20/3/2025).

Dalam sidang kali ini beragendakan keterangan saksi dari pihak Hotman Paris Hutapea. Pengacara asal Batak itu menghadirkan seorang wartawan berinisial S sebagai saksi.

Menanggapi saksi yang dihadirkan Hotman Paris, Razman Arif Nasution menyampaikan bahwa S tak cukup mumpuni dalam bersaksi.

Menurutnya, S sudah melampaui kewenangannya sebagai saksi.

Ini lantaran S memberikan kesaksian sebagai profesi tanpa berkoordiasi dengan pimpinan redaksi media tempat dia bekerja serta dewan pers.

Suasana sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Razman Arif Nasution vs Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Suasana sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Razman Arif Nasution vs Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Bahwa diatur dalam undang-undang pokok pers, kode etik jurnalistik, dewan pers, saya mohon dicatatkan bahwa saksi ini melampaui kewenangannya," kata Razman Arif Nasution dalam sidang.

"Bahwa cara seseorang diperiksa sebagai seorang wartawan itu ada aturannya," ucapnya menyambung. 

Diketahui, S dipanggil sebagai saksi yang pernah meliput konferensi pers Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim pada 2022 lalu. Saat itu, S bertanya tiga pertanyaan kepada Razman dan Iqlima.

Razman Arif Nasution lalu mempertanyakan bagaimana penyidik tahu S merupakan orang yang melontarkan pertanyaan tersebut. 

baca juga

Mengingat pada saat itu banyak wartawan yang hadir.

"Tetapi, yang menjadi pertanyaan saya, kenapa penyidik kirim surat langsung ke dia (S) dan penyidik tahu bahwa dia yang berbicara itu. Ini kan enggak logik," tutur Razman Arif Nasution.

Pengacara 54 tahun tersebut juga menegaskan bakal segera mengirimkan surat kepada owner media tempat S bekerja serta dewan pers terkait hal ini.

"Pemimpin redaksi atau owner Indigo akan kami surati. Bagaimana ceritanya kok langsung tahu bahwa itu (yang bertanya) adalah Salsabila? Padahal yang bertanya itu banyak dan pertanyaan dia tidak spesifik," tegasnya. 

Kendati demikian, secara garis besar advokat berdarah Batak tersebut menyimpulkan bahwa kesaksian yang diberikan S malah menguntungkan untuknya.

Di sisi lain, sidang kasus Hotman Paris vs Razman Arif Nasution ini akan dilanjutkan sebulan kemudian, tepatnya pada Kamis (17/4/2025) mendatang.

Razman Arif Nasution saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Razman Arif Nasution saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik melawan Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Sebagaimana diketahui, Razman Arif Nasution menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris pada 2022 lalu.

Hotman Paris merasa nama baiknya tercoreng usai dituduh melecehkan Iqlima Kim oleh Razman Arif Nasution. 

Adapun Razman Arif Nasution sempat menjadi sorotan publik usai kericuhan yang terjadi dalam sidang kesaksian Hotman Paris yang merupakan saksi korban yang digelar 6 Februari lalu.

Sang advokat protes kepada majelis hakim karena persidangan harus digelar tertutup. Menurutnya para hakim sengaja melindungi Hotman Paris. 

Saking kesalnya, Razman Arif Nasution sempat menyebut hakim koruptor serta salah satu tim kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo naik ke atas meja ruang sidang.

Aksi Razman Arif Nasution dan pengacaranya kala itu menuai kecaman publik. Bahkan keduanya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 11 Februari 2025.

Bukan cuma itu saja, berita acara sumpah advokat Razman Arif Nasution maupun Firdaus Oiwobo juga sudah dibekukan. Imbasnya keduanya tidak diizinkan untuk ikut sidang membela klien di pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditolak Bertemu di Tahanan, Razman Sebut Nikita Mirzani Benci tapi Cinta

Ditolak Bertemu di Tahanan, Razman Sebut Nikita Mirzani Benci tapi Cinta

Entertainment | Rabu, 19 Maret 2025 | 21:43 WIB

Beda Nasib Baim Wong dan Razman Arif Nasution Saat Jenguk Nikita Mirzani, Real Tamu Tak Diundang

Beda Nasib Baim Wong dan Razman Arif Nasution Saat Jenguk Nikita Mirzani, Real Tamu Tak Diundang

Entertainment | Rabu, 19 Maret 2025 | 15:08 WIB

Oky Pratama Bak Ditelan Bumi Usai Penahanan Nikita Mirzani, Razman Curiga Ada yang Takut

Oky Pratama Bak Ditelan Bumi Usai Penahanan Nikita Mirzani, Razman Curiga Ada yang Takut

Entertainment | Rabu, 19 Maret 2025 | 13:18 WIB

Kecewa Berat Kini Dilupakan Lolly, Razman Arif Nasution: Kami Diprank!

Kecewa Berat Kini Dilupakan Lolly, Razman Arif Nasution: Kami Diprank!

Entertainment | Selasa, 18 Maret 2025 | 16:30 WIB

Nikita Mirzani Ultah, Razman: Kurangi Perbuatan Menyakiti Orang Lain

Nikita Mirzani Ultah, Razman: Kurangi Perbuatan Menyakiti Orang Lain

Entertainment | Selasa, 18 Maret 2025 | 14:18 WIB

Apa Itu Tax Amnesty? Hotman Paris Usulkan ke Prabowo Subianto untuk Atasi APBN yang Defisit

Apa Itu Tax Amnesty? Hotman Paris Usulkan ke Prabowo Subianto untuk Atasi APBN yang Defisit

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 12:21 WIB

Terkini

Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat

Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik

Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik

Sumut | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:24 WIB

4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!

4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!

Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?

Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur

Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:07 WIB

IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar

IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026

Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:03 WIB

Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun

Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 15:00 WIB

×