Bantah Razman, Deolipa Yumara Sebut Wartawan Boleh Jadi Saksi Tanpa Izin Dewan Pers

Yazir F, Tiara Rosana

Kamis, 20 Maret 2025 | 16:01 WIB
Bantah Razman, Deolipa Yumara Sebut Wartawan Boleh Jadi Saksi Tanpa Izin Dewan Pers
Advokat sekaligus praktisi hukum, Deolipa Yumara saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Razman Arif Nasution vs Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].

Suara.com - Advokat sekaligus praktisi hukum, Deolipa Yumara yang mendampingi saksi S dalam sidang kasus pencemaran nama baik menyoroti pernyataan Razman soal kewenangan saksi sebagai terdakwa.

Sebelumnya, Razman Arif Nasution menilai saksi S telah melampaui kewenangan karena memberikan kesaksian tanpa berkoordinasi dengan pemimpin redaksi media tempat dia bekerja serta Dewan Pers.

Namun menurut Deolipa Yumara, siapapun boleh menjadi saksi di persidangan tanpa perlu syarat yang berbelit.

"Wartawan itu kan profesi, dia dipanggil sesuai dengan hukum. Jadi sebenarnya siapapun yang dipanggil sebagai saksi di persindangan itu boleh-boleh saja, asalkan bersedia," kata Deolipa Yumara usai sidang kasus Razman Arif Nasution vs Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025).

"Jadi kalau si yang bersangkutan bersedia dipanggil, ya nggak ada masalah. Dan siapapun yang dipanggil sebagai saksi nggak ada masalah," ucapnya menyambung.

Hotman Paris Hutapea menghadiri sidang lanjutan melawan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Hotman Paris Hutapea menghadiri sidang lanjutan melawan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Deolipa Yumara juga mengatakan bahwa tidak perlu seorang wartawan mendapatkan izin dari Dewan Pers jika ingin bersaksi di persidangan.

"Nggak ada itu (wartawan harus mendapatkan izin Dewan Pers), nggak ada," ujar Deolipa Yumara.

"Yang penting ketika yang bersangkutan setuju untuk menjadi saksi, itu nggak ada masalah," tambahnya.

Adapun seorang wartawan juga berhak menolak menjadi saksi apabila tidak berkenan. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Pers terkait tugas seorang wartawan.

baca juga

"Ada hak untuk menolak kalau wartawan. Karena profesinya dia kan memberitakan. Jadi dia boleh, punya hak untuk menolak," katanya. 

"Kalau si yang bersangkutan bilang, 'jangan saya deh', itu boleh-boleh saja juga. Jadi ada aturan-aturan," ujar dia lagi.

Pada intinya kata Deolipa, seorang wartawan menentukan sendiri apakah ia mau menjadi saksi atau tidak di persidangan. 

"Karena kan kalau wartawan, jurnalis itu terkait sama Undang-Undang pers. Jadi tentunya dia punya hak untuk menolak. Tapi kalau dia bersedia, enggak ada masalah juga," imbuh Deolipa Yumara.

Sebagai informasi, saksi S yang merupakan wartawan diperiksa sebagai saksi lantaran ia pernah meliput konferensi pers Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim pada 2022.

Di dalam konferensi pers tersebut, Iqlima didampingi Razman sebagai kuasa hukum mengaku dilecehkan oleh Hotman Paris. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenko Polkam Ganti Motor Wartawan yang Raib Saat Liputan Karhutla

Kemenko Polkam Ganti Motor Wartawan yang Raib Saat Liputan Karhutla

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:37 WIB

Benny K. Harman Dikecam Usai Pernyataannya yang Dinilai Merendahkan Wartawan

Benny K. Harman Dikecam Usai Pernyataannya yang Dinilai Merendahkan Wartawan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Bambang Harymurti Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Politik

Bambang Harymurti Wanti-wanti RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Senjata Politik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Bela Prabowo soal 'Londo Ireng', Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh

Bela Prabowo soal 'Londo Ireng', Hasan Nasbi: Yang Dimaksud Kelompok Pembuat Gaduh

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 21:04 WIB

MKD Akan Panggil Deddy Sitorus, Tak Perlu Tunggu Reses Selesai

MKD Akan Panggil Deddy Sitorus, Tak Perlu Tunggu Reses Selesai

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 15:44 WIB

Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus

Buntut Ucapan 'Kayak Sirkus', Ini 6 Poin Jawaban Deddy Sitorus

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:10 WIB

PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

PWI Protes Ucapan 'Sirkus' Deddy Sitorus, Dinilai Berpotensi Merendahkan Wartawan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 18:05 WIB

Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat

Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 17:56 WIB

Deddy Sitorus Tolak Minta Maaf ke Wartawan: Jangan Fitnah, Saya Bisa Lapor Balik

Deddy Sitorus Tolak Minta Maaf ke Wartawan: Jangan Fitnah, Saya Bisa Lapor Balik

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:27 WIB

Deddy Yevri Bantah Hina Jurnalis, Minta Penuduh Minta Maaf karena Fitnah

Deddy Yevri Bantah Hina Jurnalis, Minta Penuduh Minta Maaf karena Fitnah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:14 WIB

Terkini

Paradoks Nepal, Emisi Karbon Rendah Tapi Jadi Korban Perubahan Iklim

Paradoks Nepal, Emisi Karbon Rendah Tapi Jadi Korban Perubahan Iklim

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Perkuat Ekosistem Seni dan Pariwisata Danau Toba, BPODT Hadirkan The Kaldera Festival

Perkuat Ekosistem Seni dan Pariwisata Danau Toba, BPODT Hadirkan The Kaldera Festival

Sumut | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:28 WIB

Dari Ketegangan Massa Hingga Desakan RUU Perampasan Aset saat Demo 27 Agustus

Dari Ketegangan Massa Hingga Desakan RUU Perampasan Aset saat Demo 27 Agustus

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Dua Lawan Berat Persija vs Borneo FC dan Persib, Shin Tae-yong Respon Kalem

Dua Lawan Berat Persija vs Borneo FC dan Persib, Shin Tae-yong Respon Kalem

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:26 WIB

Lewat AIESEC UI Gelar LeadSummit 2026, Generasi Muda Dibekali Beradaptasi di Dunia Profesional

Lewat AIESEC UI Gelar LeadSummit 2026, Generasi Muda Dibekali Beradaptasi di Dunia Profesional

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Belanja Lifework Tanpa Minimal Transaksi? Nikmati Diskon 17% Khusus Nasabah BRI!

Belanja Lifework Tanpa Minimal Transaksi? Nikmati Diskon 17% Khusus Nasabah BRI!

Bri | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:25 WIB

Sejumlah Saksi Kembalikan Uang dari Kasus Pemerasan TKA yang Libatkan Silmy Karim ke KPK

Sejumlah Saksi Kembalikan Uang dari Kasus Pemerasan TKA yang Libatkan Silmy Karim ke KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:24 WIB

5 Suplemen Glutathione dan Vitamin C untuk Membantu Pudarkan Flek Hitam dari Dalam

5 Suplemen Glutathione dan Vitamin C untuk Membantu Pudarkan Flek Hitam dari Dalam

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:24 WIB

Deretan Figur Publik yang Gabung ke GRIB Ormas Bentukan Hercules: Dari Artis hingga Anak Raja

Deretan Figur Publik yang Gabung ke GRIB Ormas Bentukan Hercules: Dari Artis hingga Anak Raja

Entertainment | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:22 WIB

Berkas Lengkap, Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Jalani Sidang Perdana Jumat

Berkas Lengkap, Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Jalani Sidang Perdana Jumat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 11:22 WIB

×