"Semisal dia dihukum dua tahun (atas laporan Penganiayaan), hukumannya setelah dia keluar dari yang lima tahun," kata Deolipa Yumara.
Proses ini juga berlaku pada laporan selanjutnya ke Nikita Mirzani atas laporan Shella Saukia. Deolipa Yumara pun berandai-andai hukuman penjara yang diterima sang artis mungkin saja hanya 1,5 tahun.
Jadi jika prediksi ini ditotal, Nikita Mirzani bisa menjalani 8 tahun masa hukuman.
Sejauh ini, proses hukum Nikita Mirzani atas laporan Reza Gladys masih berjalan. Sejak 4 Maret 2025, terhitung sudah 17 hari bintang film Nenek Gayung tersebut berada di sel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary mengatakan, Nikita Mirzani akan menjalani 20 hari masa tahanan.
Nasib Nikita Mirzani pun akan ditentukan. Apakah berkas sudah lengkap alias P21 dan proses persidangan bisa dimulai, atau ada hal-hal mengejutkan lainnya.
Tak hanya Nikita Mirzani, asistennya, Mail juga ikut dipenjara. Keduanya diduga menerima Rp4 miliar sebagai uang tutup mulut.