Lagi Dipenjara, 2 Laporan ke Nikita Mirzani Tetap Bisa Berjalan

Sumarni, Rena Pangesti

Jum'at, 21 Maret 2025 | 11:10 WIB
Lagi Dipenjara, 2 Laporan ke Nikita Mirzani Tetap Bisa Berjalan
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Nikita Mirzani tengah berada di sel tahanan Polda Metro Jaya. Keberadaannya di sana karena status tersangka pada laporan Reza Gladys.

Namun Reza Gladys bukan satu-satunya orang yang saat ini melaporkan Nikita Mirzani. Ada dua nama lain yang juga memperkarakan kasus dengan bintang film Nenek Gayung tersebut.

Pertama, ada Razman Arif Nasution yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan, 10 Januari 2025. Laporan tersebut terkait dengan dugaan penganiayaan yang dilakukan sang artis di kantor polisi.

Kedua, ada Shella Saukia yang melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 Januari 2025. 

Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Nikita Mirzani resmi jadi tahanan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]

Berbeda dari Razman Arif Nasution, laporan Shella Saukia terhadap Nikita Mirzani baru diketahui setelah ia menjalani BAP perdana pada Kamis (20/3/2025).

"Hari ini, Shella diperiksa sebagai pelapor atas perbuatan Nikita, yang ketika live, mengatakan Shella sebagai ular, hantu," kata pengacara Shella Saukia, Petrus Bala Pattyona kepada Suara.com di Polda Metro Jaya.

Kemarin, ada 26 pertanyaan dari penyidik buat Shella Saukia terhadap laporan dugaan pelanggaran UU ITE. Pengusaha skincare ini juga menyerahkan sejumlah bukti.

Beberapa diantaranya adalah transkip atas ucapan Nikita Mirzani dalam sidang langsung di TikTok.

"Ketika live, mengatakan Shella sebagai ular, hantu, itu ada enam kali transkipnya. Kami serahkan buktinya, Nikmir ngomong di menit ke berapa, sudah ada semua," jelas pengacara Shella Saukia.

baca juga

Lantas dengan status Nikita Mirzani yang kini menjadi tahanan, apakah ia bisa menjalani proses hukum lainnya? 

Praktisi Hukum Deolipa Yumara memberikan jawaban. Ia mengatakan, dua laporan yang dilakukan Razman Arif Nasution dan Shella Saukia tetap bisa diproses meski Nikita Mirzani tengah dipenjara.

Namun dengan ketentuan, satu persatu kasusnya selesai alias sudah disidangkan dan diputuskan hukumannya.

"Dia akan diproses, satu laporan sampai dipersidangan diputuskan secara pidana," kata Deolipa Yumara ditemui di Depok, Jawa Barat pada Kamis (20/3/2025).

"Jadi misalnya diputuskan (kasus pertama) lima tahun, nah dia harus mengikuti dulu hukuman yang lima tahun ini," imbuhnya menjelaskan.

Advokat sekaligus praktisi hukum, Deolipa Yumara saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Razman Arif Nasution vs Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].
Advokat sekaligus praktisi hukum, Deolipa Yumara saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Razman Arif Nasution vs Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].

Nantinya setelah Nikita Mirzani menjalani masa hukuman atas kasus tersebut alias laporan Reza Gladys, baru, mantan pacar Samuel Rizal menghadapi kasus lain.

"Semisal dia dihukum dua tahun (atas laporan Penganiayaan), hukumannya setelah dia keluar dari yang lima tahun," kata Deolipa Yumara.

Proses ini juga berlaku pada laporan selanjutnya ke Nikita Mirzani atas laporan Shella Saukia. Deolipa Yumara pun berandai-andai hukuman penjara yang diterima sang artis mungkin saja hanya 1,5 tahun.

Jadi jika prediksi ini ditotal, Nikita Mirzani bisa menjalani 8 tahun masa hukuman.

Sejauh ini, proses hukum Nikita Mirzani atas laporan Reza Gladys masih berjalan. Sejak 4 Maret 2025, terhitung sudah 17 hari bintang film Nenek Gayung tersebut berada di sel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary mengatakan, Nikita Mirzani akan menjalani 20 hari masa tahanan. 

Nasib Nikita Mirzani pun akan ditentukan. Apakah berkas sudah lengkap alias P21 dan proses persidangan bisa dimulai, atau ada hal-hal mengejutkan lainnya.

Tak hanya Nikita Mirzani, asistennya, Mail juga ikut dipenjara. Keduanya diduga menerima Rp4 miliar sebagai uang tutup mulut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya Firasat Bakal Ditahan, Nikita Mirzani Terima Semua Endorse

Punya Firasat Bakal Ditahan, Nikita Mirzani Terima Semua Endorse

Entertainment | Kamis, 20 Maret 2025 | 19:24 WIB

Nikita Mirzani Ditahan, Lolly Akui Rindu Setiap Hari: Dia Pahlawan Aku

Nikita Mirzani Ditahan, Lolly Akui Rindu Setiap Hari: Dia Pahlawan Aku

Entertainment | Kamis, 20 Maret 2025 | 18:43 WIB

Rumah Fitri Salhuteru Eks Sahabat Nikita Mirzani Diejek Seperti Gudang

Rumah Fitri Salhuteru Eks Sahabat Nikita Mirzani Diejek Seperti Gudang

Entertainment | Kamis, 20 Maret 2025 | 18:40 WIB

Laporkan Nikita Mirzani, Shella Saukia Masih Buka Peluang Damai

Laporkan Nikita Mirzani, Shella Saukia Masih Buka Peluang Damai

Entertainment | Kamis, 20 Maret 2025 | 16:40 WIB

Bantah Razman, Deolipa Yumara Sebut Wartawan Boleh Jadi Saksi Tanpa Izin Dewan Pers

Bantah Razman, Deolipa Yumara Sebut Wartawan Boleh Jadi Saksi Tanpa Izin Dewan Pers

Entertainment | Kamis, 20 Maret 2025 | 16:01 WIB

Move On Dari Vadel Badjideh, Laura Meizani Cosplay Dance Vadel Badjideh

Move On Dari Vadel Badjideh, Laura Meizani Cosplay Dance Vadel Badjideh

Entertainment | Kamis, 20 Maret 2025 | 16:27 WIB

Terkini

Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot

Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 14:25 WIB

Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam

Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 14:06 WIB

Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan

Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan

Entertainment | Senin, 22 Juni 2026 | 13:13 WIB

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:40 WIB

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:12 WIB

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:24 WIB

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:52 WIB

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:23 WIB

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

Entertainment | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:00 WIB

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:39 WIB