Suara.com - Ahmad Dhani kembali menyentil seorang penyanyi, Judika setelah sebelumnya berkasus dengan Once Mekel.
Di Instagram, Ahmad Dhani menuding Judika mengambil lagu dirinya dan menyanyikan tanpa izin. Namun saat ditagih bayaran, jebolan Indonesian Idol tersebut memilih tak lagi menyanyikan lagu Dewa 19.
"Habis nyolong lagu Dewa 19, begitu ditagih, ogah bawain lagi. Maunya gratis," tulis Ahmad Dhani pada postingannya, Kamis (20/3/2025).
Dua hari setelah postingan tersebut, Judika akhirnya menjawab tudingan Ahmad Dhani soal mencuri lagu Dewa 19.
Pelantun Mama Papa Larang tersebut mengatakan, dirinya tidak pernah mencuri lagu Dewa 19 atau karya siapapun.
![Ahmad Dhani, Piyu Padi Reborn, dan Ari Bias yang tergabung dalam AKSI menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/21/19747-ahmad-dhani-piyu-padi-reborn-dan-ari-bias.jpg)
Meski dituding mencuri lagu, Judika tidak akan marah ke Ahmad Dhani. Sebab pentolan Dewa 19 tersebut adalah sosok yang diidolakan.
"Ahmad Dhani (aku panggilnya Pak De) itu panutan aku di musik, pernah di Mahadewa Band. Jadi kalaupun dia marah-marah, aku nggak marah dan nggak mau balas," kata Judika di Instagram, Sabtu (22/3/2025).
"Karena sesungguhnya dia tau aku bukan maling yang suka nyolong, apalagi maunya gratisan," imbuhnya.
Judika mengatakan, dirinya bukan tak mau menggunakan lagu Dewa 19 setelah ditagih bayaran.
Baca Juga: Ahmad Dhani Tertawakan Isi Gugatan VISI soal UU Hak Cipta, Nama Ari Lasso dan Agnez Mo Terseret
Namun karena memilih tak menyanyikan lagu di mana sang komposer ada dalam aliran direct license, yang artinya memberikan bayaran langsung ke pencipta lagu tanpa melalui LMK.
"Sebelum semuanya jelas dan berkekuatan hukum, sementara aku tidak menyanyikan lagu-lagu pencipta yang memperjuangkan direct license," terang Judika.
Bicara soal sistem pembayaran royalti yang terbagi dua, antara menyerahkan kepada LMKN dan direct license, Judika menganut paham yang menyerahkan pembayaran tersebut kepada lembaga.
"Aku juga pencipta lagu. Jadi tau persis yang diperjuangkan adalah hak-hak pencipta supaya sampai ke orangnya," kata Judika.
"Hanya saja aku berjuang dengan cara yang berbeda, memberikan hak pemungutan ke LMKN selalu lembaga yang dibentuk pemerintah," ucapnya menambahkan.
Judika berharap, lembaga yang diamanatkan tersebut bisa bekerja maksimal. Menyalurkan hak-hak kepada pencipta lagu.