Pilih Damai, Keluarga Mat Solar Berikan Persenan Uang Tanah Rp3,3 Miliar ke Idris

Yohanes Endra, Rena Pangesti

Minggu, 23 Maret 2025 | 14:23 WIB
Pilih Damai, Keluarga Mat Solar Berikan Persenan Uang Tanah Rp3,3 Miliar ke Idris
Mat Solar bersama dongkrak antik. [Instagram]

Suara.com - Keluarga Mat Solar akhirnya bisa bernapas lega. Sengketa tanah yang terjadi sejak 2019 akhirnya bisa selesai.

Penyelesaian terjadi setelah keluarga Mat Solar dan Muhammad Idris, pihak yang juga mengklaim tanah sengketa miliknya memilih berdamai.

Perdamaian terjadi di kantor pengacara Muhammad Idris, Endang Hadrian pada Kamis (20/3/2025).

"Dua-duanya sepakat untuk mengakhiri penyelesaian sengketa ini dengan perdamaian," kata Endang Hadrian saat dihubungi Suara.com pada Sabtu (22/3/2025).

Selain kesepakatan perdamaian, keluarga Mat Solar juga akan memberikan persenan uang Rp3,3 miliar. Ini merupakan bayaran pihak pengembang atas tanah seluas 1.300 meter persegi yang digunakan untuk pembangunan jalan tol Serpong-Cinere.

Suasana sidang sengketa tanah Mat Solar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (19/3/2025).  [Rena Pangesti/Suara.com]
Suasana sidang sengketa tanah Mat Solar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (19/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Untuk angka, saya tidak menyebutkannya berapa persen. Karena itu adalah urusan beliau-beliau. Terpenting adalah mereka sama-sama damai dan sepakat untuk mengakhiri perkara ini," kata Endang Hadrian.

Saat ditanya apakah pembagian tersebut mencapai 50 persen, Endang Hadrian membantah. 

Namun seperti yang dikatakan sebelumnya, pengacara Muhammad Idris ini tidak akan menyebutkan nominalnya.

"Tidak sampai. Saya tidak menyebutkan hal tersebut terpenting adalah mereka sudah damai dan bersalaman berpelukan dan menjaga silaturahmi," ucapnya.

baca juga

Pertanyaan soal pembagian 50:50 tersebut lantaran beberapa waktu lalu pengacara Mat Solar, Khairul Imam mengucapkan usai pemakaman kliennya.

"Dari pak Haji Idris yang mempertahankan bahwa dia maunya dibagi setengah, 50 persen," kata Khairul Imam di TPU H. Daiman, Ciputat Tangerang pada Selasa (19/3/2025).

Permintaan tersebut yang kemudian membuat keluarga Mat Solar pikir-pikir untuk berdamai. Padahal jika nominalnya tak sampai 50 persen, mereka membuka peluang mengakhiri perseteruan ini.

"Sebelum masuk gugatan, kami sudah ingin berdamai. Kami berikan kok uang kerohiman," kata Khairul Imam di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (20/3/2025).

"Tapi kan permintaan Haji Muhammad Idris yang menurut kamu tidak masuk akal. Mintanya berlebihan," imbuhnya.

Padahal secara jelas Mat Solar sudah membeli tanah tersebut. Sehingga sebenarnya uang kerohiman, mengacu pada pribadi keluarga sang aktor yang bersimpati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Mat Solar Cabut Gugatan Sengketa Tanah, Bagaimana Nasib Uang Rp3,3 Miliar?

Keluarga Mat Solar Cabut Gugatan Sengketa Tanah, Bagaimana Nasib Uang Rp3,3 Miliar?

Entertainment | Sabtu, 22 Maret 2025 | 18:25 WIB

Sengketa Tanah Rp3,3 Miliar Mat Solar vs Idris Berakhir, Begini Keputusannya

Sengketa Tanah Rp3,3 Miliar Mat Solar vs Idris Berakhir, Begini Keputusannya

Entertainment | Sabtu, 22 Maret 2025 | 12:52 WIB

Tangis Anak Mat Solar Pecah! Warisan Sengketa Rp3,3 Miliar Jadi Beban Berat

Tangis Anak Mat Solar Pecah! Warisan Sengketa Rp3,3 Miliar Jadi Beban Berat

Video | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:58 WIB

Drama Ganti Rugi Tol: Ahli Waris Mat Solar Vs Muhammad Idris, Siapa Pemenangnya?

Drama Ganti Rugi Tol: Ahli Waris Mat Solar Vs Muhammad Idris, Siapa Pemenangnya?

Video | Kamis, 20 Maret 2025 | 16:56 WIB

Rieke Diah Pitaloka Bergetar: Janji Terakhir untuk Mat Solar di Tengah Sengketa Tanah Tol!

Rieke Diah Pitaloka Bergetar: Janji Terakhir untuk Mat Solar di Tengah Sengketa Tanah Tol!

Video | Jum'at, 21 Maret 2025 | 03:58 WIB

Terkini

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat

Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:37 WIB

Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri

Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:30 WIB

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Malam Ini: Tim Merah Putih di Atas Malaysia

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Malam Ini: Tim Merah Putih di Atas Malaysia

Sport | Senin, 21 September 2026 | 22:26 WIB

Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik

Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik

News | Senin, 21 September 2026 | 22:25 WIB

Selain Gratiskan Biaya Sekolah Sampai Kuliah, Prabowo Mau Naikan Gaji Guru

Selain Gratiskan Biaya Sekolah Sampai Kuliah, Prabowo Mau Naikan Gaji Guru

News | Senin, 21 September 2026 | 22:23 WIB

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:22 WIB

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

News | Senin, 21 September 2026 | 22:20 WIB

×