Kasus Sengketa Tanah Mat Solar Damai, Uang Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Cair 26 Maret

Minggu, 23 Maret 2025 | 20:19 WIB
Kasus Sengketa Tanah Mat Solar Damai, Uang Ganti Rugi Rp3,3 Miliar Cair 26 Maret
Mat Solar. [Instagram]
Suasana sidang sengketa tanah Mat Solar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (19/3/2025).  [Rena Pangesti/Suara.com]
Suasana sidang sengketa tanah Mat Solar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (19/3/2025). [Rena Pangesti/Suara.com]

"Pas malamnya, Allah berkehendak lain, Haji Nasrullah menutup usia. Lalu Mas Idham pun omong 'mas kita akan perjuangkan hak ayah'," terang Khairul. 

"Tapi Mas Idham juga agak sedikit ikhlas, 'oke kita jalankan ini dengan cara benar, artinya dengan sungguh-sungguh. Apabila di perjalanan ini ada jalan yang baik, nanti kita diskusikan'," imbuhnya. 

Diberitakan sebelumnya, kasus sengketa tanah Mat Solar terjadi sejak 2019 lalu. Tanah yang berada di Pamulang, Tangerang Selatan digunakan untuk pembuatan jalan tol Serpong-Cinere.

Tanah seluas 1.300 meter persegi tersebut dihargai Rp3,3 miliar oleh pihak pengembang.

Namun Mat Solar mengalami kendala dalam mencairkan dana tersebut. Sebab ternyata, ada pihak lain, yakni Muhammad Idris yang juga mengklaim tanah tersebut sebagai miliknya.

Pada Rabu (19/3/2025), sidang perdana gugatan Mat Solar terhadap Muhammad Idris digelar di Pengadilan Negeri Tangerang. Di hari yang sama, terjadi mediasi antar pihak.

Seperti dijelaskan di atas, keluarga Mat Solar butuh waktu panjang untuk akhirnya mereka mendapatkan hak atas bayaran tanah tersebut.

Sayangnya, Mat Solar yang dulu berjuang tidak bisa menikmati hasil lantaran dia lebih dulu meninggal dunia pada Senin, 17 Maret lalu.

Baca Juga: Firasat Rieke Diah Pitaloka Sebelum Mat Solar Meninggal: Malam Senin Saya Nggak Bisa Tidur...

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI