Melly Goeslaw memberikan contoh, lagu Salah milik Potret yang dikira mendapat royalti besar, ternyata sebaliknya.
"Saya pernah merasa lagu Salah-Nya Potret seharusnya dapat royalti besar. Namun kenyataannya 'kok kecil?'," ujar Melly Goeslaw.
Ia menambahkan, "Rupanya lagu itu hanya populer mayoritas di Jaksel aja, beda sama lagu Tegar, Menghitung Hari, dan lainnya yang terus berkumandang di karaoke."
Selain Melly Goeslaw, ada nama Eross Candra, Ade Govinda, Doel Sumbang, dan beberapa nama besar lain yang tidak bersedia diungkap identitasnya, termasuk dalam 50 besar penerima royalti kali ini.
Selain itu, ada juga beberapa nama yang jarang disorot oleh media, seperti Thomas Arya, komposer lagu “Berbeza Kasta” dan “Satu Hati Sampai Mati” yang populer di daerah Sumatera Barat dan Kohar Kahler, pencipta lagu “Tiada Lagi” yang dipopulerkan oleh Mayangsari di akhir tahun 90an.
WAMI juga membayarkan royalti ke beberapa ahli waris pencipta lagu, antara lain ahli waris almarhum Tony Koeswoyo yang masuk ke dalam 20 besar penerima royalti.
“Kami percaya bahwa perubahan ini akan memberikan dampak positif bagi para anggota WAMI dalam jangka panjang. Dengan terus berbenah diri, memperbaiki data, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih untuk anggota," jelas Adi Adrian.
Sebagai informasi, WAMI adalah Perkumpulan Nirlaba yang bekerja mengelola penggunaan Karya Cipta musik milik anggotanya.
Sudah ada lebih dari 5 ribu lebih Pencipta dan Penerbit Musik yang memberikan mandatnya kepada WAMI untuk mengelola penggunaan lagu dan/musiknya di tempat umum yang bersifat komersial.
Baca Juga: Makin Panas, Ahmad Dhani Sebut Penyanyi yang Tak Minta Izin ke Pencipta Lagu Tukang Nyolong
Bekerja di bawah naungan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), WAMI memberikan lisensi penggunaan lagu, musik dan mendistribusikan royalti yang dihasilkan kepada anggota.