Suara.com - Putra dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar Mulyadi, resmi menikah dengan Luthfianisa Putri Karlina, Wakil Bupati Garut sekaligus anak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, pada Rabu, 16 Juli 2025.
Akad nikah yang digelar di Pendopo Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat itu dihadiri oleh sejumlah tokoh penting salah satunya Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra.
Mantan artis itu mengungkap kesan-kesannya saat menghadiri pernikahan anak-anak pejabat itu.
“Luar biasa sih, baru kali ini saya lihat pernikahan yang luar biasa di Pendopo Garut,” kata Diky Chandra dikutip dari YouTube Seleb Oncam News pada Kamis, 17 Juli 2025.
“Kebayang jadi ada anaknya gubernur yang adalah anggota DPRD Provinsi, menikah dengan Wakil Bupati Garut yang adalah putri dari Kapolda Metro, jadi udah kebayang kan yang datang dari berbagai elemen,” imbuh Diky.
Diky mengungkap bahwa banyak para pejabat dari seluruh Jawa Barat dan juga artis yang hadir dalam acara pernikahan tersebut.
“Terutama saya lihat tadi walaupun saya enggak full ngelihatnya, ada Charlie, Judika juga ada,” ujarnya.
Menurut Diky, salah satu keunikan yang terlihat dalam pernikahan anak Gubernur itu adalah pada saat lamaran.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Siswa SMAN 6 Garut Bunuh Diri Karena Dibully
Jika biasanya dalam momen tersebut mempelai pria membawa barang-barang kebutuhan mempelai wanita, namun justru kali ini hanya membawa barang-barang tradisional.
“Dan yang bikin saya tertarik itu pola atau sistem ketika melakukan lamarannya, karena kan biasanya bawa-bawanya apa, ini justru bawaannya tradisional. Ada yang bawa pohon segala macam,” kata Diky.

Ia menilai bahwa prosesi tersebut memiliki pesan kuat untuk kembali ke alam dan budaya.
“Ini mungkin salah satu sinyal bahwa yuk kita kembali lagi ke alam, kembali kepada budaya atau kultur yang ada, karena tidak bisa dipungkiri hari ini dan kemarin-kemarin kita dijajah oleh negara lain oleh pergeseran budaya,” ujar Diky.
Soal pemberian hadiah, Diky mengatakan bahwa pemilik acara tidak memperkenankan para pejabat membawa hadiah atau karangan bunga.
“Kita enggak boleh memberikan hadiah kepada pejabat,” kata Diky.