Suara.com - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendrawan Rochmawan (tengah) bersama Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan (kiri) dan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar AKBP Goncang Ajie Susatyo (kanan) menyampaikan keterngan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025).
Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap 13 tersangka anggota sindikat yang bermarkas di Pontianak, Kalimantan Barat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional dengan memperdagangkan sedikitnya 25 bayi melalui modus adopsi secara ilegal ke Singapura.
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat tersebut, mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengiriman bayi ke luar negeri. [ANTARA FOTO/Novrian Arbi/tom]