Suara.com - Kasus Codeblu dengan pihak toko kue Clairmont Patisserie yang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan masih berlanjut. Kasusnya, terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan si food vlogger.
Sebab mediasi yang digelar antara Codeblu dan pihak Clairmont Patisserie berujung pada deadlock. Hal tersebut disampaikan PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
"Iya jadi kemarin sudah kita ketahui bahwa diadakan mediasi, duduk bareng antara dua belah pihak, dijembatani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (8/4/2025)
"Tapi tidak menemukan titik terang," imbuhnya menegaskan.
![Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi ditemui di kantornya, Selasa (8/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/08/45214-kompol-nurma-dewi.jpg)
Karena itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pun akan memanggil saksi untuk mengurai masalah ini.
"Dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan kasus yang dilaporkan. Dalam waktu dekat kita sudah membuat surat resmi untuk inisial R," terang Nurma Dewi.
Mengenai siapa sosok R, Nurma Dewi tak menyebutkan nama secara lengkap. Ia hanya berujar, inisial tersebut berasal dari pihak Codeblu atau yang memiliki nama lengkap William Anderson.
"Minggu depan, saksi (inisial R) dari WA yang mengupload," kata Nurma Dewi.
Masalah Codeblu dan Clairmont Patisserie bermula pada 15 November 2024, saat sang konten kreator mengunggah ulasan negatif terhadap sebuah toko kue yang mengirim produk berjamur ke panti asuhan, sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR).
Meski Codeblu tidak menyebut nama toko secara langsung, banyak yang mengaitkannya dengan Clairmont Patisserie dan membuat sang pemilik tersinggung.
Pada 17 November 2024, Clairmont Patisserie mengeluarkan pernyataan resmi untuk membantah tuduhan Codeblu, dengan menegaskan produk yang didistribusikan telah melewati proses kontrol kualitas dan aman untuk dikonsumsi.
Namun pada Januari 2025, Codeblu kembali membuat video untuk menegur Clairmont Patisserie setelah menerima laporan dari beberapa orang dengan tuduhan serupa.
Sampai di akhir Februari 2025, Clairmont Patisserie mengeluarkan bukti-bukti untuk membantah tuduhan Codeblu yang berujung permintaan maaf.
Pihak Clairmont Patisserie diam-diam melaporkan Codeblu atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Desember 2024.
Codeblu sebagai terlapor sudah dimintai keterangan pada 11 Maret 2025 dan mengajukan permohonan restorative justice ke penyidik.