Hotman Paris Ajari Ridwan Kamil Strategi untuk Penjarakan Lisa Mariana, Manfaatkan Video Syur

Yazir F Suara.Com
Rabu, 16 April 2025 | 15:56 WIB
Hotman Paris Ajari Ridwan Kamil Strategi untuk Penjarakan Lisa Mariana, Manfaatkan Video Syur
Hotman Paris dan Ridwan Kamil (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hotman Paris membeberkan strategi yang bisa digunakan oleh Ridwan Kamil untuk menjebloskan Lisa Mariana ke penjara.

Pengacara kondang tersebut mengatakan jika ia mengalami kejadian yang dialami Ridwan Kamil, maka ia tak segan untuk membuat perhitungan ke selebgram seksi tersebut.

"Kalau saya jadi RK saya akan mengatakan ya udah, udah kau permalukan aku yang tanggung kita. Fight to the end,” kata Hotman Paris di acara FYP dikutip pada Rabu (16/4/2025).

Hotman Paris lalu mengajari mantan Gubernur Jawa Barat itu dua strategi agar ia bisa menjebloskan Lisa Mariana ke penjara.

Menurut pengacara 66 tahun itu, Ridwan Kamil bisa memanfaatkan video syur yang baru-baru ini beredar dan diduga diperankan oleh Lisa Mariana

“Jadi ada dua tindakan hukum yang bisa dilakukan oleh timnya RK. Satu, RK atau orang yang ditunjuk bisa melaporkan video porno tersebut,” kata Hotman Paris.

Jika pemeran wanita dalam video tersebut terbukti Lisa Mariana, maka hal tersebut bisa membuat hakim meragukan pernyataan Lisa Mariana yang mengaku tidak pernah berhubungan dengan pria lain selain Ridwan Kamil.

“Kalau itu terbukti bahwa dia (Lisa Mariana) cewek itu, itu akan membuat hakim ragu. Berarti kan kamu berhubungan dengan berbagai orang, bukan cuma satu,” kata Hotman Paris.

Baca Juga: Beda Cara Atalia Praratya dan Lisa Mariana Dapatkan Tubuh Ideal: Olahraga vs Operasi Bariatrik

“Jadi itu akan menimbulkan keraguan bagi hakim bahwa ternyata bukan RK,” lanjutnya.

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana (Istimewa/Instagram)
Ridwan Kamil dan Lisa Mariana (Istimewa/Instagram)

Sementara itu strategi kedua yang disarankan Hotman yakni melaporkan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana atas pasal perzinaan.

Laporan tersebut harus dibuat oleh Atalia Praratya yang memang berstatus sebagai istri sah Ridwan Kamil.

“Yang kedua, kalau sudah sampai pada titik yang membahayakan istri RK bisa membuat laporan perzinaan, tapi suaminya akan kena. Tapi itu sebagai bargaining power,” katanya.

Saat dilaporkan atas kasus perzinaan, maka baik Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bisa dijadikan tersangka.

“Jadi istri RK bisa laporkan cewek itu atau RK laporan perzinaan, agar cewe itu tersangka,” kata Hotman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI