Menyusul anak kedua mereka yang juga berjenis kelamin laki-laki yakni Kenzo Eldrago Wong lahir pada 9 Oktober 2021.
Pada 7 Oktober 2024 lalu, Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar perselingkuhan diduga menjadi pemicu perceraian pasangan yang sudah menikah selama 6 tahun ini. Proses perceraian mereka memanas karena diwarnai drama perebutan hak asuh anak.
Paula mengaku sulit bertemu Kiano dan Kenzo, sementara Baim Wong bilang dia tak pernah menutup akses Paula untuk bertemu anak-anak.
Sutradara film Lembayung itu menyebut kalau anak-anak sendiri yang tak mau bertemu dengan sang ibu.
Fahmi Bachmid selaku pengacara Baim Wong menyebut aktor berusia 43 tahun itu lega usai hakim menyatakan perselingkuhan Paula terbukti.
"Baim, dengan adanya putusan ini, ya Alhamdulillah," ungkap Fahmi Bachmid.
Di sisi lain pengacara Paula Verhoeven yakni Alvon Kurnia Palma sudah memastikan kliennya telah mengetahui isi putusan tersebut.
Meski demikian pihak sang model belum mau mengomentari soal tudingan perselingkuhan itu dan butuh waktu untuk menyikapi putusan pengadilan.
Sementara itu, untuk hak asuh Kiano dan Kenzo tetap jadi tanggung jawab Baim Wong dan Paula Verhoeven secara bersama.
Baca Juga: Resmi Cerai, Baim Wong dan Paula Verhoeven Berbagi Waktu Asuh Anak
"Diberikan aturan main, dua Minggu dengan Baim Wong, dua Minggu dengan termohon," lanjut Fahmi Bachmid menjelaskan.
Paula Verhoeven sendiri melalui pengacaranya menanggapi positif soal pembagian hak asuh anak dengan Baim Wong.
Menurut Alvon, sedari awal kliennya memang menghendaki hak asuh bersama karena kalau ada perbedaan pandangan, anaklah yang dirugikan.
"Ya visinya sama, untuk kebaikan anak. Kalau semisalnya ada perbedaan pandangan orang tua, itu yang dirugikan juga anak," tutur pengacara Paula Verhoeven tersebut.
Kontributor : Yoeni Syafitri Sekar