Suara.com - Kabar putusan sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven turut terdengar ke telinga pengacara kondang, Hotman Paris.
Seperti diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dinyatakan bercerai pada Rabu (16/4/2025) oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dan istri nusyuz, yakni istri yang tidak menaati kewajiban dan berkhianat.
"Majelis hakim menetapkan pihak termohon adalah istri yang nusyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kemudian mengkhianati hubungan suci suami istri," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H Suryana.
Mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk Paula Verhoeven, Hotman Paris spontan bersuara. Dia mengaku terkejut dengan putusan tersebut.
"Saya baru pertama kali saya mendengar putusan hakim istilah selingkuh dalam perkara perdata. Apakah chat dengan cowok itu terbukti selingkuh?" kata Hotman Paris.
Selain penggunaan istilah yang tidak lazim dalam perkara perdata, ayahanda Frank Hutapea itu meragukan penilaian majelis hakim soal definisi selingkuh yang dilakukan Paula Verhoeven.
"Pergi ke luar kota pun belum bisa disebut selingkuh. Di mata hukum, selingkuh itu harus benar-benar melakukan hubungan dingding-dingding (seksual)," sambung Hotman Paris.
Ayah mertua Chen Giovani tersebut mencurigai jika majelis hakim keliru mendefinisikan delik perselingkuhan dan pertengkaran terus-menerus dalam UU Perkawinan.
Baca Juga: Baim Wong Bungkam Soal NPD, Isu Perceraian dengan Paula Jadi Pemicu?
"Mungkin alasan yang tepat di UU Perkawinan adalah pertengkaran yang terus-menerus, penyebabnya si istri ada chat sama cowok. Itu adalah alasan yang bisa dipakai pertengkaran yang terus-menerus," ujar Hotman Paris.
Menurut eks pujaan hati Meriam Bellina tersebut, perselingkuhan baru sah di mata hukum jika terjadi hubungan seksual.
Oleh karena itu, Hotman Paris mengutarakan ekspresi keberatan dengan istilah kata yang dipakai majelis hakim dalam putusan cerai Paula Verhoeven.
"Jadi, saya kurang setuju dengan istilah selingkuh dalam perkara perdata. Kecuali, misalnya dalam persidangan sudah ditunjukkan bukti dingding-dingding (hubungan seksual)," tutur Hotman Paris.
Pada penutupnya, Hotman Paris menyampaikan pesan dan wejangan hukum untuk Paula Verhoeven. Dia menilai, perjuangan eks istri Baim Wong untuk mengajukan sidang banding terbilang berat.
"Nyonya ini harus kerja keras di (sidang) banding? Apa bukti selingkuh? Apa bukti wanita durhaka?" ucapnya, dilansir dari akun @hotmanparisofficial pada Jumat (18/4/2025).

Perihal itu, sejumlah netizen turut memberikan respons dan komentar yang beragam.
"Izin bang kata perselingkuhan beda dengan perzinahan. Yang abang maksud itu perzinahan. Selingkuh lebih ke perbuatan menyeleweng dari komitmen hubungan," tulis seorang netizen.
"Betul banget, kasus seperti ini merugikan nama baik seperti kak Paula," ucap netizen lain.
"Orang selingkuh kok dibela? Mentang-mentang Baim gak nyebar kelakuan Paula," ujar netizen yang lainnya.
Untuk informasi tambahan, Paula Verhoeven sebelumnya sudah angkat bicara perihal tersiarnya putusan cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan sehingga menjadi konsumsi publik.
Saat bertemu awak media di kantor Komisi Yudisial (KY) pada Kamis (17/4/2025), Paula Verhoeven menegaskan jika perselingkuhan tersebut tidak benar.
"Fitnah ini sudah terlalu jauh. Di sini saya punya dua anak laki-laki, dimana suatu hari ketika mereka dewasa mereka akan melihat berita yang saat ini beredar yang begitu masif," kata Paula Verhoeven.
Oleh sebab itu, Paula Verhoeven melayangkan aduan terhadap putusan hakim Pengadilan Agama Jaksel ke KY atas dugaan pelanggaran etik.
"Apa yang saya ucapkan bisa saya pertanggungjawabkan hingga ke akhirat. Saya secara tegas mengatakan bahwa selama pernikahan tidak ada perselingkuhan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan," tutur Paula Verhoeven.