Rumah Dijarah, Sahroni Janji Tak Bawa Hukum ke Orang yang Kembalikan Barang Mewahnya!

Sabtu, 06 September 2025 | 17:16 WIB
Rumah Dijarah, Sahroni Janji Tak Bawa Hukum ke Orang yang Kembalikan Barang Mewahnya!
Rumah Dijarah, Sahroni Janji Tak Tempuh Hukum ke Orang yang Mau Pulangkan Barang-barang Mewahnya!

Suara.com - Sejak rumahnya di kawasan Swasembada, Tanjung Priok, Jakarta Utara menjadi sasaran aksi penjarahan pada Jumat (30/8/2025), hingga kini keberadaan anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni dan keluarganya belum diketahui. Namun, Ahmad Sahroni disebut tidak akan mengambil langkah hukum kepada siapa pun yang bersedia mengembalikan barang-barang berharga yang sempat dijarah. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua LMK Kebon Bawang Achmad Winarso yang mewakili pihak keluarga Sahroni. 

"Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang dengan kesadaran menyerahkan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada keluarga," ujar Achmad Winarso dikutip dari Antara, Sabtu (6/9/2025). 

Berdasar laporan kepolisian, setidaknya sudah ada 32 jenis barang  berharga milik Sahroni yang sudah dikembalikan oleh warga setelah kediaman Crazy Rich Tanjung Priok itu dijarah massa. 

"Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat di jarah warga di kediamannya, kini telah dikembalikan," bebernya.

Ahmad Sahroni dan sang Istri Feby Belinda (Instagram/@ahmadsahroni88)
Ahmad Sahroni dan sang Istri Feby Belinda (Instagram/@ahmadsahroni88)

Dia pun menyebut jika puluhan barang milik Sahroni yang sempat dijarah itu telah dipulangkan secara sukarela alias tanpa paksaan. Menurutnya, Achmad Winarso menjadi orang yang dipercaya oleh Sahroni untuk menyimpan barang-barang berharga yang telah dikembalikan warga. 

"Barang-barang tersebut diserahkan warga ke Polres Metro Jakarta Utara dengan sukarela," kata dia.

Menurut dia, puluhan barang milik Sahroni diserahkan warga secara sukarela, salah satunya satu bundel sertifikat tanah.

Onkoseno menambahkan melalui kerja sama dan komunikasi yang baik, sehingga sebagian barang bisa dikembalikan dan diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga.

Baca Juga: Barang Berharga Ahmad Sahroni yang Dijarah Mulai Balik Termasuk Sertifikat Tanah, Begini Kata Polisi

"Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun sinergi yang baik antara warga dengan pihak kepolisian maupun keluarga korban," ujarnya.

Diketahui, aksi penjarahan itu terjadi usai Sahroni mengeluarkan pernyataan keras. Dia sempat menyebut 'rakyat tolol' saat menanggapi adanya seruan pembubaran DPR RI. Imbas ucapannya itu memicu kemarahan rakyat hingga meletus aksi demonstrasi di Gedung DPR pada Agustus 2025 lalu.

Buntut dari ucapan kontroversialnya itu, Sahroni telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR RI. Penonaktifan Sahroni itu berdasarkan keputusan Partai NasDem. 

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?