Paula Verhoeven Divonis Selingkuh, Hotman Paris Pasang Badan dan Anggap Hakim Keliru

Jum'at, 18 April 2025 | 17:59 WIB
Paula Verhoeven Divonis Selingkuh, Hotman Paris Pasang Badan dan Anggap Hakim Keliru
Paula Verhoeven. (Instagram)

Suara.com - Hotman Paris turut memberikan komentar terkait perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong. Apalagi, perceraian Baim dan Paula diwarnai dengan kabar perselingkuhan.

Menurut Hotman Paris, pacaran dan selingkuh adalah dua hal yang berbeda di mata hukum.

"Pencerahan hukum dari Hotman Paris, pacaran dan selingkuh dalam hukum itu dua hal berbeda," kata Hotman Paris pada unggahan Instagramnya, Jumat (18/4/2025).

Hotman menambahkan, dalam segi hukum, pacaran bisa diartikan sebagai selingkuh dan bisa juga tidak.

Sebab, seseorang bisa dinyatakan selingkuh oleh hukum bila melakukan hubungan intim dengan lawan jenisnya tersebut.

"Pacaran bisa selingkuh dalam arti hukum dan bisa tidak. Karena di mata hukum, selingkuh itu harus karena hubungan intim," ucap Hotman Paris.

Pengacara 64 tahun ini beranggapan seseorang tidak bisa dinyatakan selingkuh, bila hanya pacaran dan tidak ada bukti hubungan intim.

"Kalau hanya pacaran dan tidak ada bukti hubungan intim, itu bukan selingkuh secara hukum," ujar Hotman Paris.

Karena itu, Hotman Paris tak setuju dengan pernyataan hakim dalam sidang perceraian Baim Wong yang mengatakan Paula Verhoeven selingkuh.

Baca Juga: Koar-Koar Dihamili hingga Melahirkan Anak, Lisa Mariana Resmi Dilaporkan Ridwan Kamil

Kecuali, bila ada bukti ibu dua anak itu memang berhubungan intim dengan laki-laki selain suaminya.

"Jadi, saya tidak setuju pertimbangan hukum dari hakim yang mengatakan Paula selingkuh. Kecuali, kalau memang di persidangan ada videonya itu," imbuh Hotman.

Sebab, Hotman Paris merasa bukti hubungan intim yang menunjukkan pasangan selingkuh ini akan sulit untuk didapatkan.

"Tapi, rasanya susah untuk mendapatkan bukti tentang hukuman intim," tuturnya.

Bila seseorang hanya memiliki kedekatan dan sering mendapat nasihat dari lawan jenisnya, tak bisa hal tersebut disebut sebagai pacaran atau selingkuh dalam segi hukum.

Meskipun, banyak orang menganggapnya hal itu sudah selingkuh dalam sehari-hari.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI