Rieka Roslan Tak Bisa Hidup dari Royalti Lagu, Paling Besar Cuma Rp19 Juta Setahun

Jum'at, 18 April 2025 | 21:23 WIB
Rieka Roslan Tak Bisa Hidup dari Royalti Lagu, Paling Besar Cuma Rp19 Juta Setahun
Rieka Roslan dalam jumpa pers perilisan single Dahulu di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (18/4/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rieka Roslan jadi salah satu penyanyi dan pencipta lagi yang ikut memperjuangkan sistem direct license untuk pembayaran performing rights karya ciptanya.

Diakui Rieka Roslan, keputusannya menimbulkan banyak pertanyaan dari setiap orang yang belakangan ia temui.

"Saya tidak merasa dimusuhin. Cuma, jadi banyak pertanyaan yang lebih spesifik. Biasanya ketemu cuma halo, sekarang lain lagi," ungkap Rieka Roslan di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (18/4/2025).

Namun, Rieka Roslan enggan ambil pusing dengan hal itu. Ia tetap meyakini keputusan memperjuangkan hak performing rights sebagai sesuatu yang benar.

"Saya sudah siap. Saya memutuskan diri belajar tentang UU Hak Cipta, ya pasti karena ada kemelut," kata Rieka Roslan.

Diakui Rieka Roslan, dulu ia tidak ikut menyuarakan masalah royalti karena belum sadar ada haknya yang belum terbayarkan.

"Saya penyanyi dan penulis lagu. Dulu nerima royalti anteng, karena nyanyi jalan terus. Nah, begitu saya buka dari sisi nulisnya aja, di dua tahun ini baru sadar, penulis lagu belum sesuai seharusnya," beber Rieka Roslan.

"Sistem pembayarannya kan per tiga bulan. Ada yang digital, non digital, overseas. Begitu dibuka, tidak sesuai," lanjut eks personel The Groove itu.

Baca Juga: Lagu Dahulu Versi Shanty Baru Dirilis, Rieka Roslan Belum Terapkan Direct License

Pernah dalam satu pembayaran, Rieka Roslan cuma mendapat Rp154 ribu dalam setahun untuk hak performing rights-nya dari satu lagu.

"Saya itu dari performing live, Rp154 ribu untuk royalti yang konser live. Jadi ketika lagu itu dibawakan untuk konser live," kata Rieka Roslan.

Sedang untuk pendapatan terbesar dari seluruh karya populernya per tahun, Rieka Roslan cuma menerima royalti sekitar Rp19 juta.

"Kalau untuk semuanya, saya kan lagu nggak Dahulu doang ya. Saya per tahun itu, royalti saya paling besar Rp19 juta, itu total. Kalau dibagi 12, jadi Rp1 juta sekian," papar Rieka Roslan.

"Itu dari 15 lagu yang hits banget lah. Kalau total lagu yang saya tulis, kan bisa ratusan lagu," imbuh perempuan berdarah Sunda.

Sebelum Rieka Roslan, sudah banyak pencipta lagu yang mengeluhkan minimnya pendapatan performing rights kalau masih mempertahankan sistem yang ada saat ini.

Oleh karenanya, besar harapan Rieka Roslan untuk para pelaku industri musik berbesar hati menerima keberadaan para pencipta lagu yang menerapkan sistem direct license.

"Mudah-mudahan ya. Kan kalau disikapi positif, sebetulnya bisa ngobrol aja," harap Rieka Roslan.

Kebijakan dari mereka yang menerapkan direct license untuk performing rights pun tidak setamak yang dibayangkan orang-orang.

Rieka Roslan dalam jumpa pers perilisan single Dahulu di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (18/4/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Rieka Roslan dalam jumpa pers perilisan single Dahulu di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (18/4/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Rieka Roslan dan para pencipta lagu yang tergabung dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) tidak mengenakan biaya untuk penyanyi berpenghasilan di bawah Rp10 juta.

"Misalnya penyanyi bayarannya Rp10 juta, kami kan ngenain ke yang 10 juta ke atas," kata Rieka Roslan.

Hak performing rights yang dimintakan ke penyanyi pun cuma 10 persen, dan besaran uang itu dibagi rata untuk semua pencipta lagu yang karyanya mereka bawakan dalam pertunjukan.

"Anggap lah Rp10 juta, 10 persennya kan Rp1 juta. Misalnya lagu yang dibawain 10, jadi license-nya cuma Rp100 ribu. Jadi, bukan Rp1 juta setiap lagu, tapi Rp1 juta dibagi jumlah lagu," papar Rieka Roslan.

Rieka Roslan bersama AKSI sama sekali tidak bermaksud membuat sistem pembayaran performing rights ke pencipta lagu jadi rumit.

Lewat sistem direct license, mereka cuma menghendaki proses pembayaran performing rights yang transparan dan lebih tertata bagi para pencipta lagu.

"Ini kan perubahan menuju suatu yang baik. Jangan salah, bukan kami ingin membuat industri lebih ribet, tapi memperbaiki apa yang dirasakan pencipta lagu," pungkas Rieka Roslan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI