Pernyataan Pengacara Baim Wong Bongkar Paula Punya Penyakit Tak Bisa Sembuh Dikritik

Jum'at, 18 April 2025 | 22:05 WIB
Pernyataan Pengacara Baim Wong Bongkar Paula Punya Penyakit Tak Bisa Sembuh Dikritik
Baim Wong usai menerima kunjungan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kediamannya kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (21/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai resmi bercerai, Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukum Baim Wong mengungkap sedikit hasil putusan hakim sidang perceraian kliennya dengan Paula Verhoeven.

Salah satunya, Fahmi mengungkapkan Paula Verhoeven mengidap suatu penyakit yang tertera dalam putusan persidangan.

Fahmi Bachmid mengatakan dirinya tak bisa membacakannya secara mendetail, tapi poin mengenai penyakit Paula Verhoeven tersebut disertai fakta dan keterangan dari saksi saat persidangan.

"Putusan pada halaman sekian coba saya bacakan, tapi saya tidak akan bacakan secara mendetail. Tapi, di situ ada fakta persidangan yang mana ada keterangan saksi serta surat dari dokter dan seterusnya," ujar Fahmid Bachmid dilansir dari Cumicumi, Kamis (17/4/2025).

Berdasarkan hasil putusan yang tertulis, mantan istri Baim Wong itu disimpulkan mengidap penyakit kritis yang tak bisa disembuhkan.

"Di situ disimpulkan bahwa ada sesuatu penyakit kritis yang tidak bisa disembuhkan," ujar kuasa hukum Baim Wong.

Sayangnya, Fahmi Bachmid tidak menjelaskan penyakit kritis yang diderita mantan istri kliennya tersebut.

Fahmi juga tak bisa menyebutkan saksi-saksi yang memberikan keterangan terkait penyakit kritis Paula Verhoeven tersebut.

Namun, Fahmi Bachmid mengatakan majelis hakim menyimpulkan Paula Verhoeven menderita penyakit kritis berdasarkan keterangan para saksi dan fakta yang ditunjukkan di persidangan.

Baca Juga: Dilaporkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Terancam 14 Tahun Penjara

"Ya seperti itulah faktanya, jadi alangkah baiknya nanti saksi-saksi ini. Saya tidak boleh menyampaikan namanya, tapi dari dua saksi berdasarkan bukti majelis berpendapat ada sesuatu yang menyebabkan termohon mempunyai penyakit yang kritis," jelas Fahmi Bachmid.

Sikap Fahmi Bachmid yang membacakan isi surat putusan sidang cerai kliennya terkait penyakit Paula Verhoeven ini lantas menuai beragam komentar netizen.

Netizen menilai Baim Wong sengaja melakukan itu untuk membuat Paula Verhoeven sulit mendapatkan jodoh lagi atau pekerjaan lagi.

"Biar apa? Biar Paula nggak dapat pasangan lagi atau bagaimana?" kata @hatha**.

Paula Verhoeven [Instagram]
Paula Verhoeven kini menjadan usai pengadilan mengabulkan permohonan talak cerai Baim Wong [Instagram]

"Terus kalau punya penyakit kritis buat alasan ninggalin juga begitu? Astaghfirullah," kata @debeatri***.

"Berarti Baim maunya pisah takut banyak uang keluar buat pengobatan Paula ya? Kenapa pada blunder sih anjir," kata @tata***.

"Biar apa? Biar nggak bisa kerja? Biar nggak ada yang mau? Kenapa cerita penyakit yang nggak bisa disembuhkan? Ya sakit apa? Kok urusan Paula dibahas pengacara, dokter saja nggak boleh bahas pasiennya," kata @tya***.

Baim Wong Lega Bisa Buktikan Paula Verhoeven Selingkuh

Baim Wong begitu lega usai hakim menyatakan perselingkuhan Paula Verhoeven memang benar terjadi. Ia mengucap syukur setelah membaca isi putusan.

"Baim, dengan adanya putusan ini, ya alhamdulillah," beber Fahmi Bachmid.

Selama ini, Baim Wong menanggung beban besar karena publik tidak percaya cerita perselingkuhan Paula Verhoeven.

Berbulan-bulan, Baim Wong juga disudutkan publik imbas cerita Paula Verhoeven soal dirinya dilarang bertemu Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.

"Apa yang selama ini dinyatakan dan dikatakan di media pada November kalau tidak salah, di situ terjadi perselingkuhan dan itu rame, semua tidak percaya. Tapi ini, yang berbicara. Hakim menyatakan persoalan tersebut benar," kata Fahmi Bachmid.

Putusan pengadilan tidak bisa diganggu gugat. Paula Verhoeven diyakini Baim Wong dan Fahmi Bachmid tak dapat mengelak lagi dari tudingan perselingkuhan.

"Jadi, perselingkuhan itu bukan hanya diucapkan lewat lisan, tapi juga dalam bentuk putusan pengadilan agama. Apa yang pernah Baim sampaikan, itu benar," tegas Fahmi Bachmid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI