Dilaporkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Terancam 14 Tahun Penjara

Yazir F, Rena Pangesti

Jum'at, 18 April 2025 | 20:10 WIB
Dilaporkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Terancam 14 Tahun Penjara
Lisa Mariana (Instagram)

Suara.com - Lisa Mariana dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025.

Laporan tersebut terkait dengan dugaan manipulasi data yang dilakukan mantan model majalah dewasa tersebut.

Lisa Mariana dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Pertama, pasal 51 ayat 1, juncto pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto pasal 32 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27 A UU no.1 tahun 2004 tentang transaksi dan elektronik ITE.

Hal tersebut diungkap tim pengacara Heribertus S. Hartojo dan Muslim Jaya Butarbutar dalam konferensi pers hari ini, Jumat (18/4/2025).

"Kami telah melakukan pelaporan atas dugaan melakukan tindak pidana yang terjadi sejak Maret 2025 terhadap seseorang yang dengan melawan hukum secara sengaja menyebarkan tuduhan atau klaim secara sepihak tanpa bukti hukum ke publik," kata Heribertus di Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (18/4/2025).

Sementara kata Heribertus S. Hartojo, Pasal 35 UU ITE mengatur kepada setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak, melawan hukum, melakukan manipulasi, penciptaan perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau bukti elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik.

"Ancaman hukuman sampai 12 tahun atau denda paling banyak 12 miliar rupiah," kat Heribertus S. Hartojo.

Lanjutan pasal lain adalah 27A, di mana bunyi pasal ini intinya adalah, barang siapa menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui oleh umum dalam bentuk informasi elektronik dan atau dokumen elektronik.

baca juga

"Pasal 27 (ancaman hukumannya) 2 tahun," terang Heribertus S. Hartojo.

Maka jika dua pasal ini masuk, Lisa Mariana terancam hukuman 14 tahun penjara.

Pengacara Ridwan Kamil menerangkan, kliennya tak bermaksud untuk menjebloskan Lisa Mariana ke penjara, tapi sebagai efek jera agar tidak sembarangan bicara di publik.

"Di sini menjadi pembelajaran pada kita semua, boleh membicarakan, berpendapat apapun boleh, tapi kan ada rules-nya, ada koridornya. Janganlah kita menimbulkan kebencian, kegaduhan apalagi fitnah, menyerang kehormatan seseorang karena kalau tidak ya nanti saling hujat menghujat," kata Muslim Jaya Butarbutar.

Maka untuk meredam kegaduhan, Ridwan Kamil mengambil langkah hukum, melaporkan Lisa Mariana ke pihak berwajib.

"Ridwan Kamil sepakat untuk meredamnya. Akhirnya melakukan upaya hukum sebagai warga negara yang baik," ucap pengacara suami Atalia Praratya ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Panggil Asisten Pribadi Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil

KPK Panggil Asisten Pribadi Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil

News | Senin, 14 September 2026 | 13:14 WIB

Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut Bank Daerah: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK

Hampir 8 Jam Diperiksa, Eks Dirut Bank Daerah: Semua Sudah Saya Sampaikan ke BPK

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:07 WIB

Kalimantan Membara, Ridwan Andi Wittiri Desak Evaluasi Total Karhutla: Ini Soal Nyawa Rakyat

Kalimantan Membara, Ridwan Andi Wittiri Desak Evaluasi Total Karhutla: Ini Soal Nyawa Rakyat

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 17:23 WIB

BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari

BMW hingga Senjata Api Disita dari Markas Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?

Aura Kasih Diam-Diam Terjun ke Bisnis Peternakan Ayam di Subang Berapa Omzetnya?

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

BRI Bantul Salurkan KUR hingga Rp1,25 Triliun per Mei 2026, Dorong Kemajuan UMKM dan Ekonomi Daerah

BRI Bantul Salurkan KUR hingga Rp1,25 Triliun per Mei 2026, Dorong Kemajuan UMKM dan Ekonomi Daerah

Bri | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:13 WIB

Asyik Joget di Kelab Malam, Lisa Mariana Teriakkan Nama Aura Kasih dan Ridwan Kamil

Asyik Joget di Kelab Malam, Lisa Mariana Teriakkan Nama Aura Kasih dan Ridwan Kamil

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:30 WIB

Lisa Mariana Ikut Campur Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah, Komentarnya Jadi Sorotan

Lisa Mariana Ikut Campur Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah, Komentarnya Jadi Sorotan

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 14:23 WIB

Terkini

Viral Mobil Mewah Halangi Ambulans di Solo, Sosok Pengemudinya Bikin Geleng-geleng

Viral Mobil Mewah Halangi Ambulans di Solo, Sosok Pengemudinya Bikin Geleng-geleng

Jawa Tengah | Selasa, 22 September 2026 | 19:52 WIB

Lengkapi Berkas 7 Tersangka MBG, Penyidik Periksa Pihak SPPG Karawang hingga Vendor

Lengkapi Berkas 7 Tersangka MBG, Penyidik Periksa Pihak SPPG Karawang hingga Vendor

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:52 WIB

Karhutla Padang Sugihan Ancam Habitat Gajah Sumatera, 2.300 Hektare Lahan Terbakar

Karhutla Padang Sugihan Ancam Habitat Gajah Sumatera, 2.300 Hektare Lahan Terbakar

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 19:51 WIB

Serum Vitamin C untuk Atasi Flek Hitam dan Kulit Kusam Rekomendasi Dokter

Serum Vitamin C untuk Atasi Flek Hitam dan Kulit Kusam Rekomendasi Dokter

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 19:50 WIB

Seperti Pelukan Hangat! 5 Pilihan Parfum Warm Vanilla yang Lembut di Hidung

Seperti Pelukan Hangat! 5 Pilihan Parfum Warm Vanilla yang Lembut di Hidung

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:50 WIB

Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR

Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:46 WIB

100 Satwa Dievakuasi dari Lokasi Karhutla, Ular hingga Biawak dan Ada yang Mati

100 Satwa Dievakuasi dari Lokasi Karhutla, Ular hingga Biawak dan Ada yang Mati

News | Selasa, 22 September 2026 | 19:46 WIB

Bebas Bruntusan! 4 Acne Cleansing Balm Angkat Makeup Waterproof hingga Pori

Bebas Bruntusan! 4 Acne Cleansing Balm Angkat Makeup Waterproof hingga Pori

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 19:45 WIB

Moreno Minta Maaf Usai Video Call Saat Rapat DPR, Ini Alasannya

Moreno Minta Maaf Usai Video Call Saat Rapat DPR, Ini Alasannya

Video | Selasa, 22 September 2026 | 19:40 WIB

7 Wallpaper HP Pembawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui

7 Wallpaper HP Pembawa Hoki dan Rezeki Menurut Feng Shui

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 19:40 WIB

×